Merasa Dikambing Hitamkan Setelah Disalahkan Oleh Kadis Kebudayaan

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – EB, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kepri, akhirnya angkat bicara setelah ia merasa dikambing hitam terkait proyek pembangunan monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat.
EB merasa kesal karena disalahkan dan ingin memberikan inti peermasalahan sebenarnya kepada media, setelah Arifin Nasir Kadis Kebudayaan Kepri, menyalahkan dirinya. Dengan mengundang beberapa media, ke kediamannya, di Jalan Ahmad Yani, EB pun mulai blak-blakan, pada hari Rabu siang (22/10).
Pegawai BPBD Kepri ini memulai cerita dimana dirinya diminta tolong oleh Usman untuk mencarikan plat baja dan barang lainnya. “Usman sendiri merupakan teman saya yang mengaku mewakili Yunus serta M Yazser dari PT. PT Sumber Tenaga Baru (STB) pemenang lelang. Karena saya memiliki rekanan dan dia teman saya, terpaksa saya bantulah,” ujarnya.
EB pun akhirnya mempertemukan dengan rekanannya Sutan Syahrir Nasution, pimpinan PT. PT. HNING Cipta Waskita. Dari pertemuan ini, akhirnya mereka sepakat mengambil barang Baja dan Plat dengan PT. Jaya Sejati di Batam.
Setelah keluarnya Surat Penyedia Barang dan Jasa (SPBJ). Pemenang tender harus membayar jaminan pelaksaan, sebesar Rp630 juta atau 5 persen dari nilai kontrak. Karena tidak mempunyai anggaran, sistem pembayarannya dengan menggunakan Asuransi Parolamas. Sehingga dari jumlah tersebut hanya membayar 10 persen.
“Untuk pembayaran kekurangan tersebut, sekitar 63 juta. Mereka dapat pinjaman Rp50 juta, kekurangannya kami yang tutupi. Dengan perjajian akan diganti setelah uang muka termin sebesar 20 persen keluar,” ujar EB memaparkan.
Dikatakannya, semua material kami yang mendatang, sampai saat ini, belum seperakpun yang dibayarkan. Bahkan sampai upah tukang Rp 100 juta, pihaknya yang menanggung. Selain masalah gaji, ada juga utang di toko bangunan sebesar Rp200 juta, sehingga hal ini menyebabkan dirinya juga kena imbasnya dari pemilik toko.
“Akibat menutupi permasalahan ini, saya sampai harus menjual motor dan mengadaikan mobil saya. Bahkan saya pun kena korban penipuan dan sampai bolak balik Polda Kepri untuk memberikan keterangan penipuan ongkos kapal yang sudah saya bayarkan Rp 30 juta dari total Rp 90 juta. Tetapi kapal beserta barang saya tidak sampai-sampai,” paparnya.
Ia juga meluruskan pemaparan dari Kadis Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir bahwa dirinya bermasalah dan diperiksa Polda Kepri. “Sebenarnya permasalahan saya itu dia, saya menjadi korban penipuan, membuat laporan dan diminta keterangan setelah pelaku tertangkap. Bukan diperiksa,” kesalnya.
Seandainya, Yazser komitmen dengan apa yang ia sampaikan. EB jamin, tidak akan terjadi persoalan seperti ini.
“Dan saya juga tidak mau dikambing hitamkan dalam hal ini. Saya juga melihat, kalau Yunus sudah cukup baik dengan menyerahkan semua uang yang diterima ke Yazser. Padahal biasanya kalau perusahaan dipinjam pasti minta fee juga didepan, ketika uang muka cair,” ungkapnya.
Setelah kejadian belum tuntasnya pembayaran ini, mereka memaksa kami untuk kembali mengirikan sisa barang sebanyak 80 ton. “Masih ada sekitar 80 ton lagi yang belum dikirim. Sehingga kami yang harus dibayar oleh Yazser atau pemenang tender adalah sekitar Rp3,05 miliar,” jelasnya.
Yunus juga sempat mempertanyakan masalah keuangan tersebut. Akan tetapi Yazser sedikitpun tidak bisa menjelaskan. Setelah proyek tersebut diambi alih langsung oleh Yunus, melalui pihak ketiga, mereka juga meminta pasokan material seperti H-Beam sebanyak 163 batang dengan nilai 950 juta. Secara keseluruhan kebutuhan besi sekitar 270 ton lebih.
“Apabila mereka bisa menjamin kelanjutannya, kami tidak keberatan untuk mengirim barang sisa yang ada. Tetapi ini tidak ada jaminan, bagaimana kami bisa dipaksa,” ungkapnya.
Oleh permasalahan inilah proyek monumen bahasa melayu itu terhambat dan terancam tidak selesai menjelang masa kalender pekerjaan. Yang lebih mirisnya lagi, proyek ini terancam termasuk proyek gagal.
[sk]

Comment