TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Tidak begitu transparannya pemadaman listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Area Tanjungpinang dengan alasan kekurangan daya, perbaikan, pemeliharaan hingga gangguan cuaca, diduga sebagai pembohongan publik.
Alasan yang sama dan klasik selalu menjadi senjata bagi PLN Tanjungpinang sebagai tameng dari komplain pemerintah dan masyarakat. Pihak PLN Tanjungpinang juga dinilai masyarakat juga jarang melakukan dan menunjukan pembangkit listrik milik mereka melalui media atau pihak independen.
Bahkan isu terjadinya perpecahan ditubuh direksi atau manajemen dalam rapat rencana pemadaman hingga tiga kali sehari di Kota Tanjungpinang.
“Sebenarnya, kami banyak yang tidak setuju dengan adanya pemadaman hingga tiga kali sehari ini. Tetapi ini sudah keputusan para petinggi PLN Tanjungpinang. Kami harus bagaimana lagi,” ujar nara sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain itu, pihak PLN Tanjungpinang juga dituding melakukan penghematan solar pembangkit listrik mereka menjelang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Bisa saja kan warga menuding atau menduga PLN melakukan penghematan solar bahan bakar diesel mereka menjelang kenaikan BBM,” tegas Yatno salah satu warga Tanjungpinang yang geram dengan pemadaman listrik yang semakin parah.
Adanya bermunculan tudingan atau dugaan buruk warga terhadap PLN Tanjungpinang, juga dibenarkan oleh James F Papilaya, dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri dan Relawan Jokowi Tanjungpinang saat dijumpai SuaraKepri, di Gerai, Jalan Tugu Pahlawan, Senin malam (3/11).
“Itu bisa saja terjadi, bahkan dugaan terjadinya pembohongan publik oleh PLN Tanjungpinang bisa saja terjadi. Selama ini PLN Tanjungpinang tidak transparan melihatkan kondisi sebenarnya penyebab terjadinya pemadaman kepada publik, alasannya pun dapat ditebak,” jelasnya.
Bagi James, apa sulitnya pihak PLN mengundang media dan menunjukan keadaan atau kondisi yang harus dilakukan pemadaman.
“Sebelum melakukan pemadaman, undang beberapa media dan tunjukan fakta sebenarnya. Setelah diekspose secara transparansi dan umumkan jadwal pemadaman. Selama ini kan tidak ada, main padamkan dan baru memberitahukan jadwal serta alasannya setelah warga mengeluh dan komplain,” tegasnya.
Sebenarnya, James mengatakan ada tiga pengaduan yang bisa dilakukan oleh warga terhadap PLN Tanjungpinang. Untuk hak konsumen, warga dapat mengadu ke Lembaga Sengketa Konsmuen yang ada di Kota Batam. Hak mendapatkan pelayanan publik dilakukan kepada tim Ombudsman Kepri.
Tetapi adanya Pembohongan Publik PLN Tanjungpinang ini, dapat dilakukan ke pihak kepolisian setempat. “Karena tidak adanya pelaporan atau pengaduan mengenai hal ini, pihak kepolisian tidak dapat melakukan dasar penyelidikan terhadap pembangkit listrik mereka sebenarnya,” ungkap James lagi. (Akok)
[sk]







Comment