Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH kembali menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, hari Kamis (31/3) di Senggarang. Dalam LKPJ tahun 2015 ini, Lis menyampaikan dihadapan 22 orang anggota DPRD Tanjungpinang, selain pelaksanaan anggaran tahun 2015, Pemko Tanjungpinang yang ia pimpin juga meraih 9 penghargaan.
Rapat paripurna LKPJ Wali Kota Tanjungpinang tahun 2015 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno dan didampingi wakil Ketua II Ahmad Dani. Selain itu rapat paripurna ini juga diikuti oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang.
Penyampaian LKPj ini, Lis katakan merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagai amanat Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah.
“Laporan keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta pada ayat 2 bahwa Kepala Daerah juga berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai mana maksud pada ayat (1) mencakup Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah,” kata Lis dalam pidato sambutannya.
Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah, bahwa kepala daerah juga harus menyampaikan LKPj kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berahir.
Lis Darmansyah, menjabarkan program dan kebijakan yang dilaksanakan pada Tahun 2015, yang meliputi kebijakan umum Anggaran APBD Tahun 2015, pengelolaan keuangan Daerah, penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintahan.
Kebijakan yang dilaksanakan pada Tahun 2015, tutur Lis, yang dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2015, yang kemudian dijabarkan dalam 8 prioritas pembangunan Daerah, yang meliputi, peningkatan akses dan pemerataan untuk memperoleh Pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Dan, peningkatan pelayanan Kesehatan yang berkualitas, pengembangan ekonomi kerakyatan, peningkatan pembangunan serta pembangunan infrastuktur, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan dan kelembagaan, peningkatan Pariwisata, dan peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia,” ucap Lis.
Secara garis besar, Lis Darmansyah, melaporkan bahwa, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD TA 2015, dapat diselenggarakan dengan baik dan optimal, melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan Pemerintahan.
Adapun jumlah penghargaan yang diraih pada tahun 2015 sebanyak 9 penghargaan, baik tingkat nasional dan provinsi, antara lain yaitu Predikat WTP Atas LHP & LKPD Pemerintah Kota Tanjungpinang Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Dari Badan Pemeriksa Keuangan, Nominsi Anugrah Pangripta Nusantara (APN) dari Kementerian PPN/Bapenas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 Tingkat Kab/Kota, Penghargaan atas Keberhasilan Pemerintah Kota Tanjungpinang Dalam Menyusun Dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2014 Dengan Capaian Standar Tertinggi Dalam Akutansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dari Mentri Republik Indonesia.
Inovas Administrasi Negara (INAGARA) dari Lembaga Adminisrasi Negara Republik Indonesia, Penghargaan Kepada Pemko Tanjungpinang Atas Komitmen Dan Keberhasilan Mecapai Target Nasional Dalam Penyelengaraan Pencacatan Kelahiran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Piagam Penghargaan Juara II Lomba Penanaman Pohon Tahun 2014 Tingkat Nasional dari Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutana Republik Indonesia, Anugrah Jaminan Kesehatan (JKN AWARD) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Penghargaan Adiwiyata Nasional Dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana Republik Indonesia, dan Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (Mori)
[sk]




Comment