Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Ingin Diringkus, Gembong Narkoba Lompat Dari Lantai 3 Ruko

442
×

Ingin Diringkus, Gembong Narkoba Lompat Dari Lantai 3 Ruko

Sebarkan artikel ini
Jajaran BNN Kota Tanjungpinang dan Sat Res Narkoba Tanjungpinang saat berada di depan toko Taya Ban. Ist

Tanjungpinang – Para pengendara yang melalui Jalan Gatot Subroto, lebih tepatnya depan Ruko Rumah Makan Siang Malam langsung pada berhenti seketika karena adanya pria yang terjun dari lantai 3, Ruko Taya Ban, pada Kamis siang (7/8).

Ternyata, jajaran aparat gabungan dari Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan berhasil menangkap tiga orang bandar besar narkoba jenis-sabu-sabu dalam jumlah besar.

Menurut informasi yang beredar, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita petugas berjumlah kisaran 90 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan serta terbungkus rapi didalam ban mobil.

Saksi mata bernama Rio, salah seorang pekerja di sebelah Ruko Taya Ban menceritakan, awal mula penangkapan, aparat (polisi dan BNN) melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Aparat gabungan yang berjumlah sekitar 12 orang tersebut tiba-tiba langsung datang menangkap tiga tersangka bandar besar yang dimaksud.

“Kisaran 12 orang petugas pakaian preman. Awal saya gak tau ada penggerebekan narkoba ini. Sangat cepat kejadiannya. Tiba-tiba saja datang polisi dan menangkap tiga orang pelaku yang bawa narkoba,” beber Rio kepada wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah ditangkap, Rio mengatakan, ketiga tersangka diikat tangannya sama petugas gabungan tersebut. Bahkan, satu tersangka dengan tangan terikat sempat lari kelantai tiga Ruko hingga terjun kebawah.

“Satu pelaku terjun ke bawah dengan tangan terikat. Mukanya penuh luka akibat benturan. Dengan cepat mereka dibawa entah kemana sama anggota berpakaian preman dengan mobil,” ucap Rio.

Rio memastikan ketiga tersangka berjenis kelamin laki-laki. BB yang berhasil diamankan petugas, jumlahnya banyak dan terbungkus rapi didalam ban mobil. Akan tetapi, dia tak tahu narkoba jenis apa yang ada didalam ban tersebut.

“Banyak bang narkoba yang diamankan didalam ban mobil penuh terbungkus rapi. Tapi saya tak tau apa itu sabu-sabu atau jenis apa. ,” sambung saksi mata itu.

Rio menambahkan, ketiga tersangka menggunakan mobil Toyota Feroza datang ke Ruko Taya Band untuk mengganti ban mobil mereka.

“Mereka (3 tersangka) datang kesini mau ganti ban mobilnya. Eh tak tau ada penggerebekan dan mereka ditangkap,” tutup Rio.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tampak berjaga-jaga di TKP. Namun, belum ada keterangan resmi yang diperoleh media ini terkait penangkapan gembing bandar besar narkoba tersebut baik dari polisi maupun BNN.

[sk]

Comment