Batam – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengaku belum mengetahui status kewarganegaraan istri dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yakni Noorlizah, yang masih berstatus warga negara Singapura.
Hal ini ia ungkapkan saat ditemui usai peresmian RS Sudarsono Darmosoewito, Kabil, Batam, pada hari Sabtu (27/8/2016) siang.
“Saya baru tahu, Apa iya,” kata Luhut, sambil bengong menjawab pertanyaan wartawan,
Luhut tidak mau memberi tanggapan terkait status istri Gubernur Kepri, Hj. Noorlizah yang memiliki status berkebangsaan Singapura. Ia berjanji akan secepatnya mengkroscek kebenarannya.
“Saya belum berani berkomentar. Saya akan mengroscek kebenarannya dulu,” kata Purnawiarawan Jenderal TNI.
Diberitakan sebelumnya, sikap tegas Presiden Jokowi yang memecat Arcandra Tahar setelah dilantik menjadi Menteri ESDM selama 20 hari, karena telah berwarganegara Amerika Serikat, patut diacungi jempol.
sikap tegas yang sama juga ditunjukkan Presiden Jokowi dengan tidak mengukuhkan Gloria Natapradja Hamel anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 karena memiliki paspor Prancis.
Kedua sikap tegas tersebut patut diapresiasi. Karena Presiden RI masih teguh memegang konstitusi negara dan menjaga kedaulatan bangsa, termasuk informasi rahasianya. Lalu, bagaimana jika ada kepala daerah di Indonesia yang memiliki istri sah warga negara asing? Apakah ada? Ada! (BTD/Apri)
[sk]







Comment