Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

WQPR Lantamal Kembali Amankan BBM Illegal

418
×

WQPR Lantamal Kembali Amankan BBM Illegal

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Tim WFQR Lantamal IV kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal, pada hari Kamis (23/03) di sekitar Pulau Sambu, Batam.

Unit 1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV Tanjungpinang yang saat itu berpatroli berhasil mengamankan KM Kawaranae 3 yang bermuatan BBM illegal yang telah menjadi target mereka.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, SE membenarkan bahwa KM. Kawaranae-3 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM illegal.

“Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV yang saat itu baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, memperoleh informasi bahwa target operasi sedang melakukan pergerakan,” ujarnya.

Kawaranae 3 yang berkapasitas GT 265 dan berbendera Indonesia milik “DS” dinakhodai oleh “Z” bersama 7 ABK.

“Kapal dengan anjungan berwarna putih dan warna hitam pada lambungnya bermuatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar (HSD) sebanyak 190 ton,” jelasnya.

Tegas Irawan, kapal itu tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku.

Berdasarkan surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, manifest di duga palsu.

“Untuk mengelabuhi petugas, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM. Jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan tidak diperuntukan memuat BBM, karena untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT),” paparnya.

“Untuk itu apabila kapal ini akan dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan ijin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),” lanjutnya.

Dari hasil pengembangan dan pengakuan nakhoda, mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal ditengah laut.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM illegal internasional.

Lantamal IV melalui tim WFQR berkomitmen mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memberantas penyelundupan dan tindak illegal lainnya khususnya di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Untuk itu saya peringatkan kepada para pelaku tindak kriminal dilaut khususnya bagi para penyelundup, hentikan segala aktivitas yang nyata-nyata merugikan perekonomian negara karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak,” ungkapnya.

Selanjutnya tim WFQR Lantamal IV melakukan pengawalan KM Kawaranae-3 berserta nakhoda dan ABK serta muatan kapal menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV guna proses lebih lanjut.

Terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Unit K-9 Pomal Lantamal IV yang memiliki kualifikasi mendeteksi narkoba pun diterjunkan untuk menyusuri lorong demi lorong kapal guna mencari keberadaan barang illegal.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat