Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Tangkap Lepas Satpol PP Saat Razia di Bulan Ramadhan

424
×

Tangkap Lepas Satpol PP Saat Razia di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang sempat melakukan tangkap lepas seorang wanita, meski tidak mengantongi identitas saat razia.

Wanita mengaku bernama Santi tidak dibawa anggota Satpol PP) ditempat kost Kilometer 6, milik teman prianya, Selasa dini hari(30/5).

Razia tersebut menerjunkan puluhan anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Andri Prayudha.

Wanita bernama Santi ini saat ditanya seorang anggota Satpol PP berujar identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertinggal di kostnya di Jalan Batu Kucing.

Santi mendapatkan perlakuan istimewa yakni diizinkan mengambil KTP melalui teman prianya bernama Ming Ming.

“Saya tidak kos disini bang. Saya kos di Jalan Batu Kucing, dan saya kesini hanya untuk mengambil barang ketempat kos kawan saya,” kata Santi.

Seketika itu juga ia memberikan kunci ke teman prianya itu untuk mengambil KTP di kosnya di Jalan Batu Kucing. Mirisnya lagi anggota Satpol PP harus menunggu sekitar 20 menit dan akhirnya lelaki bernama Ming Ming tak kunjung datang.

Santi pun tak dibawa ke Markas Satpol PP Tanjungpinang di Jalan Haji Agus Salim.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran, Andri Prayudha membenarkan bahwa Santi bukan kos disitu. Sehingga ia memberikan dispensasi.

“Dia (Santi, red) bukan kost di batu 6. Jadi kita kasih keringanan. Lagi pula dia tak lari. Buat apa kita menunggu lama-lama KTP-nya datang,” kata dia.

Razia yang digelar Satpol PP Tanjungpinang ini berhasil menjaring tiga pasangan tanpa ikatan nikah di dua tempat berbeda.

Sepasang ditemukan di kamar kost berlabel Deshi di Jalan Brigjen Katamso.

Sedangkan dua pasangan dan dua orang wanita tanpa identitas diamankan saat berada di kost Km. 6 Tanjungpinang.

Kedelapan orang yang diamankan tersebut didata dan diberi pembinaan oleh anggota Satpol PP tanjungpinang.

“Ada tiga pasang muda-mudi berduan di dalam kamar tanpa identitas suami isteri dan dua orang wanita tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Andri usai razia.

Pasangan muda-mudi sudah kita bina dan pendataan serta kita buat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Berbicara sanksi ia menambahkan, untuk pasangan yang tidak memiliki identitas pernikahan pihaknya akan menindak tegas sampai ke persidangan jika pasangan ini mengulangi perbuatannya.

“Untuk yang tidak mempunyai KTP kita himbau terus supaya merekam data di Dinas Kependudukan setempat,” ungkapnya

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat