Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah mendapat informasi dan laporan adanya beredar dugaan gas elpigi sumbidi 3 kilogram (Kg) yang telah dikurangi takarannya. Untuk itu, Muhammad Syahrial, SE salah satu anggota DPRD Tanjungpinang meminta agar dicabut ijin para agen atau distributor nakal bila telah ditemukan dan terbukti.
“Kita sudah terima laporan atau informasi bahwa adanya dugaan kecurangan dalam mengurangi takaran gas elpigi yang 3 kg. Hari ini memang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunda melakukan pengecekan karena terkendala peralatan,” ujar Syahrial yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ketika dihubungi Senin siang (13/6).
Iyai, sapaan akrabnya mengakui bahwa untuk melakukan pengecekan takaran gas elpigi 3kg harus menggunakan alat khusus. Untuk itu Disperindag Kota Tanjungpinang juga akan menggunakan alat yang dimiliki oleh Badan Metrologi seperti metrologi industri.
Metrologi Industri adalah ilmu yang mempelajari pengukuran dimensi dan karakteristik geometrik suatu produk, menggunakan alat ukur sehingga didapatkan hasil yang mendekati hasil yang sebenarnya. Pengukuran adalah membandingkan suatu besaran yang belum diketahui dengan suatu besaran yang standar.
“Bila juga Disperindag tidak turun dalam satu atau dua hari ini, maka dewan yang akan turun. Termasuk bila mereka butuh pendampingan, kita juga siap. Karena ini menyangkut hajad masyarakat ramai dan dalam suasana Ramadhan yang kebutuhannya cukup mendesak,” jelas Iyai.
Dalam melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) nanti ditemukan agen atau distributor yang nakal mengurangi takaran gas elpigi 3kg, Iyai meminta Disperindag melakukan tindakan tegas.
“Semenimalnya, dicabut perizinannya dan bila murni ada tindak pidananya, maka harus dilanjutkan ke aparat hukum terkait yakni kepolisian,” ungkapnya.
[sk]





Comment