Tanjungpinang – Akibat Korsleting Listrik, sebuah unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam terbakar. Kendaraan roda dua dengan Nomor Polisi (Nopol), BP 4054 WA yang dikemudikan Tarsi ini terbakar di Jalan Ahmad Yani Km 5 tepatnya didepan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (12/06).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB diduga akibat korsleting di bagian kabel motor.
Menurut pengendar motor naas tersebut, Tarsi melaju dari arah Km 6 hendak menuju lapangan Pamedan Ahmad Yani. Tiba-tiba ada api muncul dari bagian motornya.
“Saya juga terkejut bang, tiba-tiba api muncul dari kabel bagian mesin motor saya,” kata Tarsi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Api sempat membakar motor tersebut. Karena kesigapan sejumlah anggota Kepolisian dari Polres Tanjungpinang, dibantu warga yang melintas, api berhasil dipadamkan.
Insiden tersebut sempat menjadi tontonan warga yang melintas. Selang beberapa menit kemudian, jalan yang macet kembali normal setelah diatur oleh Satlantas Polres Tanjungpinang.
Hingga berita ini dilansir, sepeda motor naas tersebut masih terbaring di TKP. Sedangkan pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.(Lk)
[sk]






Comment