Tanjungpinang – Tak ingin kehilangan atas lahannya yang diduga diserobot oleh PT. Grand Wie Sukses (GWS) dibawah naungan Avara Group, H. Dahnoer Yusoef pun akhirnya menyurati Presiden RI dan Gubernur Kepri.
Pihak H. Dahnoer Yusoef menegaskan bahwa lahan miliknya luas lebih kurang 80 Hektar (Ha), telah diserobot PT. GWS untuk membangun Avara Resort seluas 50 Ha, di Trikora 4, Desa Malang Rapat.
H. Dahnoer Yusoef melalui anak kandungnya Gatot Agus Prabowo saat ditemui wartawan bahwa hal ini merupakan satu perjuangan atas hak mereka.

Lanjutnya, pihaknya memang belum menempuh upaya hukum terhadap PT. GWS tersebut, tetapi pihaknya menempuh jalur hukum terhadap pemerintah melalui dinas terkait yang mengeluarkan izin.
“Namun pihak BPN tidak pernah merasa mengeluarkan izin dalam bentuk apapun dalam hal melakukan aktivitas yang dilakukan PT. GWS. Sembari menunggu kuasa hukum pribadi datang dari Malaysia, kita segera melapor ke Polisi setempat,” tegas Gatot.
Pihak keluarga H. Dahnoer Yusoef sendiri dalam menangani perkara dugaan penyerobotan lahan ini mengandeng Rio Irwan Saputra, SH, MH.
Dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama rombongan pemerintah lainnya, Jumat semalam turut meresmikan pembangunan Avara Resort.
[sk]







Comment