Batam – Meteran listrik kediaman rumah mantan Gubernur Kepri, almarhum HM Sani di Perumahan Duta Mas, Kota Batam diputus Brigth PLN Batam.
Hal ini diketahui setelah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri dan juga Pemimpin Redaksi (Pimred) Harian Tanjungpinang Pos, Ramon Damora memposting melalui akun pribadi di Media Sosial (Medsos) Facebook.
Ramon pun berterimakasih kepada Yoga Perdana, sahabatnya di Bright PLN Batam.
“Yoga dan tim langsung bergerak cepat ke kediaman Ibunda Aisyah Sani di Perumahan Duta Mas, Batam Center, menyalakan listrik kembali dan melepas segel,” ujar Pria yang turut mencalonkan diri Bacawako Tanjungpinang melalui Partai Hanura belum lama ini.
Lanjutnya, memang benar, sudah dua bulan ini listrik di rumah itu tertunggak pembayarannya. Rumah tempat seorang almarhum HM Sani, mantan Gubernur Kepri, dahulu menghidupkan api cinta dan cita-cita.

Berdasarkan pengetahuan Ramon, setelah Sani wafat, Pemprov Kepri bersedia menanggung biaya pemakaian listrik di rumah itu.
“Tak tahu sekarang. Mari sama-sama peduli. Menjadi anak bangsa yang tak lupa cara berterima kasih,” himbaunya.
Meski anak-anak dan keluarga almarhum Sani memiliki kemampuan untuk menanggung beban biaya Listrik tersebut, pihak keluarga ingin memastikan komitmen Pemprov Kepri.
“Kata orang melayu: yang mana padi, yang mana benih, siapa budi, siapa kasih. keluarga mendiang diberi harap, pemerintah menjamin pembayaran listrik kediamannya, yang tentu tak sebanding dengan jasa-jasa almarhum,” tegasnya.
Disinilah, kata Ramon, keluarga ingin berjelas-jelas.
“Kalau pemerintah memang tak sudi, katakan. anak-anaknya, seperti kita ketahui, sangat sanggup. tapi itu tadi, pemerintah harus berjelas-jelas. jangan sampai terjejas seperti berita sedih ini,” tutupnya.
[sk]







Comment