Natuna, suarakepri.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Natuna di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna. Diskominfo mempunyai struktur organisasi terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, dan 2 Bidang (Bidang Penyelengaraan E- Goverment dan Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi).
Salah satu tugas dan fungsi Diskominfo menyelenggarakan urusan statistik yang dikelola oleh Seksi Statistik. Tahun 2017 dilaksanakan kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data dan Statistik Daerah yang menghasilkan dokumen/buku Informasi Data Kabupaten.
Natuna Tahun 2017 berisikan: Data Umum Pemerintah Kab. Natuna,Ekonomi dan Keuangan, Infrastruktur, Politik Hukum dan Keamanan, Industri, Perdagangan, Lembaga Keuangan Koperasi, Usaha dan Investasi, Sumber Daya Alam, Sosial Budaya, dan Insidensial.

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Natuna Kabupaten Natuna, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Seiring dengan semangat Otonomi Daerah maka terbentuklah “KABUPATEN NATUNA” berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999, yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999.
Secara administratif Kab. Natuna memiliki 15 Kecamatan, 70 Desa, dan 6 Kelurahan. Saat ini Pemerintahan Kab. Natuna dipimpin oleh Bupati Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si dan Wakil Bupati Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA.

Visi dan Misi Jangka Menengah Kab. Natuna Periode 2016-2021Visi dan Misi Jangka Menengah Kab. Natuna Periode 2016-2021 “MASYARAKAT NATUNA YANG CERDAS DAN MANDIRI DALAM KERANGKA KEIMANAN DAN BUDAYA TEMPATAN” Misi pembangunan Kabupaten Natuna untuk periode Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut: Mewujudkan perekonomian berbasis sumber daya alam potensial daerah.
Memajukan sektor pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan anak didik. Meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat pesisir, nelayan dan petani. Membuka keterisoliran daerah/desa melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut dan pembukaan jalan. Meningkatkan keimanan dan mewujudkan kesadaran budaya melayu sebagai payung pembangunan daerah.
Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

Ekonomi dan Keuangan
Dana perimbangan adalah sumber pembiayaan yang berasal dari bagian Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan penerimaan dari sumber daya alam, serta dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Infrastruktur Pariwisata
Berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 193 Tahun 2017 dibentuk Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Natuna (TP3N). Ditetapkan lokasi prioritas wisata: Lokasi Prioritas Pertama; Pulau Senua, Teluk Depeh, Lokasi Hutan Bakau (Mangrove) di Pering – Sebala, Lokasi Hutan Bakau (Mangrove) Semitan, Pantai Teluk Selahang/Pantai Tanjung, Area Pantai Batu Kasah.
Lokasi Prioritas Kedua; Pulau Kemudi dan Pulau Jantai, Air Terjun Gunung Ranai, Pantai Sisi, Pulau Setai, Pulau Setanau, Pantai Pasir Marus Sedanau.

Telekomunikasi
Ketersediaan dan kelancaran arus telekomunikasi akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (government to citizen) dan kegiatan intra pemerintah (government to government). Bagi masyarakat dan dunia usaha ketersediaan layanan telekomunikasi yang baik akan sangat menunjang dalam melaksanakan aktivitasnya selain untuk memudahkan berkomunikasi, telekomunikasi juga sangat membantu dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, dimana telekomunikasi disini berperan sebagai e-commerce.
Sementara itu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, ketersediaan telekomunikasi akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan hasil rekapitulasi data pada semester I Tahun 2017, Jumlah Menara Telekomunikasi (tower bts) yang ada di Kabupaten Natuna berjumlah 65 buah, yang terdiri atas telkomsel 35, indosat 11, xl 6 dan 14 buah tower bts (KPU/SO) dari (BP3TI)
Politik Hukum dan Keamanan
Partai politik di Kabupaten Natuna yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Natuna Periode 2014-2019.
Industri, Perdagangan, Lembaga Keuangan Koperasi, Usaha dan Investasi
Sumber Daya Alam Pertanian

Bagi manusia, sumber daya alam pada hakikatnya merupakan hal terpenting baik berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati). Kedua jenis sumber daya alam tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Pemanfaatan suatu sumber daya ditentukan berdasarkan kegunaan sumber daya tersebut untuk manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, semakin bermanfaat suatu sumber daya alam maka akan semakin bernilai sumber daya alam tersebut.
Perikanan
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengelolaan, sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
Sosial Budaya Kesehatan
Derajat kesehatan masyarakat suatu negara salah satunya dipengaruhi oleh keberadaan sarana kesehatan.
Insidensial
Di perairan Natuna, banyak kapal asing melakukan pencurian ikan, mulai dari negara- Negara Cina, Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan bahkan kapal-kapal yang memang sudah menjadi buronan Interpol. Ribuan ton ikan ditangkap secara illegal, Indonesia merugi triliunan rupiah, hingga rusaknya ekosistem laut menjadi deretan permasalahan yang terjadi di Perairan Natuna.
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi web site : www.statistik.natunakab.go.id
[sk]







Comment