Example floating
Example floating
Natuna

KPUPR Bangun 50 Rumah Untuk Nelayan di Desa Tanjung, Natuna

319
×

KPUPR Bangun 50 Rumah Untuk Nelayan di Desa Tanjung, Natuna

Sebarkan artikel ini

NATUNA, suarakepri.com – Program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) akan membangun 50 unit perumahan nelayan, di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Rencana pembangunan rumah khusus bagi nelayan bakal terealisasi. Pasalnya, sekarang ini sudah proses patangan lahan.

Kawasan yang ditunjuk sebagai lokasi rumah khsusus nelayan yaitu di desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Karena kawasan tersebut dianggap nelayan yang memiliki rumah hampir semuanya dinilai kurang memadai.

Kepala Dinas Perumahanan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna, Agus Supardi, mengatakan 50 unit perumahan nelayan Pengerjaannya, kata dia, ditangani langsung oleh pusat, melalui Kementerian PUPR, tahun 2018.

“Rencananya, perumahan nelayan yang akan dibangun langsung oleh pemerintah pusat, melalui kementerian PUPR, pada tahun 2018,” ujar Agus, saat dijumpai diruangan kerjanya, Jumat (8/12).

Dijelaskan beliau, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Natuna hanya menyediakan lahan.

Sedangkan, untuk proses lelang dan pembangun fisik semuanya langsung dari kementerian.

“Kita (Pemda Natuna, red) hanya diminta menyediakan lahan, segala proses yang lainnya langsung dari kementerian PUPR. Apabila lahan sudah siap, maka tim dari satuan kerja pemerintah pusat yang berada di provinsi Kepri akan mensurvay langsung ke lokasi untuk melihat kesiapan lahan sebelum dibangun,” jelasnya.

Saat ini, kata Agus, Pemkab Natuna memiliki lahan sekitar 12 Hektar di desa Tanjung, yang diperuntukan untuk pembangunan perumahan nelayan tersebut.

“Awalnya lahan tersebut akan dijadikan sebagai TPS (Tempat Pembuangan Sampah), karena kita diwajibkan menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan nelayan tersebut, maka lahan itu yang akan kita gunakan,” ucapnya.

“Kita sudah melaporkan kepada bupati mengenai hal tersebut, tanggapan bupati sangat setuju, tinggal kita buat surat perubahan peruntukan, semula akan digunakan sebagai TPS dan akan berganti untuk pembangunan perumahan nelayan,” lanjut Agus.

Saat ini, lanjut dikatakan Agus, pemerintah daerah sedang melakukan pematangan lahan, didesa Tanjung, untuk pembangunan perumahan nelayan tersebut. Anggaran yang digunakan untuk pematangan lahan sebesar 100 juta dari anggaran APBD-P tahun 2017.

“Kita mengusulkan 5 lokasi setiap kecamatan untuk dibangun perumahan nelayan, tetapi hanya 2 kecamatan yang lulus verifikasi, yaitu desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat. Karena keterbatasan anggaran, maka pemerintah akan membangun 1 lokasi terlebih dahulu, tepatnya di desa Tanjung, kecamatan Bunguran Timur Laut,” tuturnya.

“Masyarakat tidak perlu kuatir, karena tahun 2019 akan diusulkan lagi,” tutupnya.

Penulis : Imam

[sk]

Comment