NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna menyalurkan 421 KIA di dua sekolah yang ada di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kamis (1/02).
“Hari ini ada 421 KIA yang akan kita salurkan ke dua sekolah yang ada di Kecamatan Bunguran Tengah, diantaranya 217 KIA untuk SDN 001 Harapan Jaya dan 204 KIA untuk SMPN 1 Harapan Jaya,”Kata Kadis Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, saat dijumpai dilokasi.
Lanjut Ilham Kauli mengatakan, semua siswa yang belum berumur 17 + 1 hari wajib memiliki KIA.
“Jika nanti ada terdapat kesalahan atau tidak sesuai dengan penulisan nama atau data lain, silakan disampaikan langsung kepada dinas terkait dan langsung bisa diperbaiki. Berhubungan pada dinas kami juga ada keterbatasan,” ucapnya.
Dari 421 KIA untuk siswa dari dua sekolah, terdapat 26 siswa yang batal menerima KIA karena belum melengkapi syarat.
“26 siswa tersebut diantaranya 19 siswa SDN 01 Harapan Jaya yang belum nenerima KIA, karena Kartu Keluarga yang masih diluar Natuna dan ada juga siswa yang belum memiliki akte kelahiran. Sedangkan, untuk siswa SMPN 1 Harapan Jaya terdapat 7 buah KIA yang dikembalikan, lantaran 4 anak sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau sudah berusia diatas 17 tahun, 2 orang tidak memiliki akta kelahiran dan 1 orang lainnya tidak memiliki KK,” jelas Ilham.
Bagi siswa yang belum mendapatkan KIA, kata Ilham Kauli jangan kuatir, karena pihaknya akan membantu menfasilitasi dalam pengurusan pindah KK serta mendapatkan akte kelahiran.
“Bagi yang ingin mengurus pindah, akan kita bantu dalam pengurusannya,” tuturnya.
Dalam KIA tersebut terdapat Barkode yang membedakan dari KIA asli maupun KIA palsu. Dari barkode tersebut bisa dicek kebenarannya.
Penulis : Imam







Comment