Tanjungpinang, SuaraKepri – Tokoh Umat Beragama dan Pengurus rumah Ibadah Se-kota Tanjungpinang menggelar acara Deklarasi Pilkada Damai serta acara Dialog bersama KPU, Kapolres dan KPU Provinsi Kepri di kota itu Gedung aula Asrama Haji, Jumat (02/03).
Acara deklarasi Pilkada damai yang bertemakan “Jangan jadikan rumah ibadah sebagai arena kampanye pilkada” ini bertujuan untuk menciptakan keharmonisan yang sudah terjalin di kota Tanjungpinang ini dan tidak menyalahi aturan UU KPU yang sudah ditetapkan.
“Mari kita wujudkan Pilkada damai dan jadikan Pilkada Tanjungpinang ini sebagai contoh ditempat lain atas kenyamanan, kesolidan yang terjadi selama ini,” ungkap Raja Ariza selaku PJ Walikota dalam kata sambutannya.
Kapolres kota Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, bahwa urusan politik tidak bisa di sangkut pautkan dengan agama, apa lagi menjadikan rumah agama sebagai tempat kampanye untuk menggiring memilih salah satu Paslon.
“Di rumah ibadah itu urusan kita sama Tuhan, sedangkan Kampanye itu hubungan kita secara sosial. Dan itu juga sudah di atur dalam undang-undang,” jelas Ardiyanto pada saat berdialog.
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang Drs. H.Erman Zaruddin MM.Pd mempertegas bahwa, melarang untuk berkampanye di rumah ibadah dengan cara penggiringan kepada salah satu Paslon.
“Rumah ibadah tidak boleh dibuat tempat kampanye. Himbawan ini saya sampaikan agar tidak lari dari fungsi rumah ibadah itu sendiri, jadi silahkan kampanye diluar tempat-tempat yang tidak diperbolehkan oleh UU yang berlaku di Indonesia,” himbaw Erman.
Demisioner KPU kota Tanjungpinang M. Yusuf menurut nya, bahwa bila menggunakan rumah ibadah untuk menyampaikan ciri-ciri sebagai pertimbangan untuk mencari calon pemimpin yang cocok di hati masing-masing individu yang telah di ajarkan dari setia agama, itu di perbolehkan.
“Jadi yang tidak boleh itu adalah berkampanye di rumah ibadah dengan cara mengajak, dan menyebut pilihan no ini, harus pilih nama ini secara penggiringan apalagi memburuk kan salah satu Paslon,” tegas Yusuf.
Penulis : Erial







Comment