Zondervan : Kita Tidak Tahu Isi Dari Iklan Yang Diorder Oleh Pihak Swasta
Tanjungpinang, SuaraKepri – Pihak BUMD Tanjungpinang mengklarifikasi terkait pemutaran Video di Videotron milik perusahaan tersebut, yang menampilkan Logo atau ciri khas salah satu Paslon Walikota di daerah itu, Senin (01/04).
Dirut BUMD Zondervan menjelaskan, bahwa ada pihak swasta yang memasang kontrak iklan di Videotron tersebut. Dengan masa tayang selama 2 bulan, memiliki durasi selama 30 detik dan berisi konten video dokumenter tentang keindahan Tanjungpinang.
“Ada pihak swasta berinisial J memasang iklan di Videotron kami itu. Namun saya sebagai Dirut BUMD kota Tanjungpinang tidak tahu bahwa isi dari iklan itu ada Logo yang mengacu pada salah satu Paslon,” ungkapnya kepada awak media ini di ruang kerjanya.
Zondervan juga mengungkapkan bahwa, sebagai Badan usaha berbentuk PT yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Pihaknya hanya menjalankan tupoksi sebagai bonafid menyediakan jasa dengan kontrak kerjasama yang jelas.
“Kapasitas kami hanya selaku penyedia untuk pihak mana saja yang ingin memasang iklan di Videotron kami. Jadi pak J itu memasang iklan dengan harga 2 juta setengah dan kebetulan masa kontraknya habis pada hari ini,” jelasnya.
Berbeda, Ketua Panwaslu kota Tanjungpinang, Maryamah mengatakan, bahwa timnya sudah turun ke kantor BUMD Tanjungpinang guna menyusuri, apakah ada indikasi pelanggan terkait penayangan iklan di Videotron milik perusahaan tersebut.
“Tadi tim kami sudah turun kesana (kantor BUMD), namun kami masih terus mencari informasi lebih lanjut. Dan kami sudah dijelaskan oleh pihak BUMD. Bahwa pemasang iklan itu bernama Joni dari pihak swasta. Dan Direktur BUMD mengaku tidak tahu tentang isi konten iklan itu ada mengarah kesalahan satu Paslon,” kata Maryamah melalui via Handphone.
Namun, Tambah Maryamah, setelah pihaknya mendapatkan informasi dan bukti dari pihak BUMD Tanjungpinang. Timnya akan menyusuri kepada pemasang iklan tersebut. Agar mendapatkan bukti serta informasi yang valid dengan masa penyelusuran selama 7 hari.
“Iya, kalau memang terbukti ada keterlibatan dari pejabat BUMDnya maka, masuk dalam pelanggaran. Saat ini itu masih berupa Dugaan pelanggaran sampai nanti selesai proses penelusuran dilakukan baru diputuskan,” terangnya.
Kembali ke Zondervan, menegaskan bahwa sampai detik ini pihak BUMD Tanjungpinang mendukung penuh Pilkada Damai di kota Tanjungpinang dan pihak BUMD menjaga kenetralan dalam Pilkada di daerah itu.
“Sampai saat ini kami selalu netral dan mendukung Pilkada damai di kota Tanjungpinang ini. Sampai-sampai ada warna baju yang menyolok kearah partai pun saya takut menggunakannya,” ungkap Zondervan dengan nada banyolan.
Penulis : Erial






Comment