Oleh : Teguh Susanto
Kabid di Dinas Kominfo Tanjungpinang
Gedung Daerah Tanjungpinang merupakan bangunan cagar budaya yang banyak menyimpan catatan sejarah. Menurut sejarawan Kepri Aswandi Syahri, selain menjadi kediaman keresidenan Hindia Belanda dan Jepang, Gedung Daerah juga merupakan tempat penyerahan kedaulatan Indonesia dari residen Hindia Belanda terakhir Dr. Waardenburg pada tahun 1950.
Di Gedung Daerah ini pula Wakil Presiden RI Adam Malik pernah menginap ketika berkunjung ke Tanjungpinang. Beberapa mantan presiden RI seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Abdurahman Wahid, dan tokoh-tokoh penting pernah mengunjungi Gedung Daerah karena memang gedung tersebut merupakan tempat untuk menerima tamu daerah.
Arsitektur bangunan Gedung Daerah disebut-sebut merupakan perpaduan antara gaya bangunan Romawi dan Yunani. Meski telah beberapa kali direnovasi, namun bentuk asli bangunan hingga saat ini tidak banyak berubah.
Kabid Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, Gedung Daerah merupakan bangunan peninggalan residen Belanda yang dibangun pada awal tahun 1880.
Dalam catatan sejarah setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Gedung Daerah pernah menjadi kantor pusat pemerintahan Gubernur Riau yang pertama S.M. Amin Nasution sebelum pusat pemerintahan Provinsi Riau dipindahkan ke Pekanbaru.
“Saat ini Gedung Daerah digunakan sebagai kediaman Gubernur Kepri, menerima tamu-tamu resmi daerah, dan tempat pelaksanaan berbagai kegiatan resmi pemerintahan lainnya,” jelas Teguh Susanto.
Lanjut Teguh, Gedung Daerah Tanjungpinang tidak hanya berfungsi sebagai kediaman Gubernur Kepulauan Riau saat ini, namun gedung tersebut memiliki nilai historis yang tentunya memiliki kesakralan sebagai tempat istimewa karena nilai sejarah, perjuangan bangsa, karakter atau ciri suatu daerah, nilai seni, nilai budaya, serta fungsinya.
“Oleh sebab itu sebagaimana bangunan cagar budaya yang bernilai sejarah dan berfungsi sebagai tempat kediaman presiden, gubernur atau pejabat pemerintahan lainnya, kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan di tempat itu juga dibatasi,” ungkapnya.
Meski di Tanjungpinang kini telah banyak bangunan milik pemerintah dan swasta lainnya yang mungkin lebih besar dengan arsitektur modern, namun hingga kini tampilan Gedung Daerah Tanjungpinang masih menyimpan pesona dan nilai-nilai tersendiri.
Terlebih dengan statusnya sebagai benda cagar budaya yang juga difungsikan sebagai kediaman Gubernur Kepulauan Riau, tentu tidak sembarang orang bisa memasuki Gedung Daerah.
Tanpa perlu mengetahui sejarah dan fungsinya, nilai-nilai dan kesakralan Gedung Daerah Tanjungpinang mampu terlihat atau terasa secara nyata.
Ada perasaan kagum, takjub, dan takzim ketika melihat atau melintas di depan Gedung Daerah. Tapi mungkin itu hanya sekadar perasaan yang pernah penulis rasakan, dulu.
Kini meski masih tetap merasakan nilai-nilai dan rasa tersebut, penulis merasa seolah ada yang salah dari penggunaan Gedung Daerah Tanjungpinang.




Comment