Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menjadi bagian dari 56 Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT/TTIS) yang dikukuhkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, turut dikukuhkan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, bersama 55 TTIS lainnya yang terdiri dari 14 pemerintah pusat, 35 pemerintah daerah, dan 6 sektor pembangunan manusia.
Bergabungnya Tanjungpinang dalam ekosistem TTIS nasional merupakan kelanjutan dari tim tanggap siber yang sebelumnya dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 579 Tahun 2024 tentang Computer Security Incident Response Team.
Teguh Susanto menjelaskan, TTIS merupakan bagian penting dari ekosistem keamanan siber nasional. Tim ini bertugas menangani serta memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah.

“Secara hierarki, TTIS kabupaten/kota berada dalam kategori TTIS Organisasi dan berada di bawah pembinaan Sektor Administrasi Pemerintahan,” ucapnya.
Menurut Teguh, TTIS di bawah koordinasi BSSN memperkuat kesiapan daerah menghadapi ancaman siber, sekaligus meningkatkan kemampuan aparatur dalam mendeteksi dan menangani risiko digital.
“Keamanan siber tidak hanya soal perangkat, tapi juga perilaku. Peningkatan literasi digital di kalangan pegawai serta penguatan kapasitas aparatur menjadi fokus kami ke depan, termasuk budaya kerja yang peka terhadap keamanan data,” tambahnya.
Ia berharap pengukuhan Tanjungpinang sebagai bagian dari TTIS nasional dapat memperkuat sistem pertahanan digital daerah, menjaga keamanan layanan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan elektronik pemerintah kota.
“Terima kasih kepada BSSN atas pendampingannya, dan saya mengapresiasi jajaran Diskominfo atas komitmen serta kerja kerasnya,” pungkas Teguh.
Hingga Oktober 2025, BSSN mencatat 452 TTIS yang teregistrasi secara nasional: 5 TTIS sektoral, 111 TTIS pemerintah pusat, 34 TTIS provinsi, 256 TTIS kabupaten/kota, dan 46 TTIS sektor pembangunan manusia. (Adv/Dinas Kominfo)




Comment