Lingga, SuaraKepri.com – Transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara (LHKPN) 2020, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Inspektorat selaku leading sector tlah menyelesaikan proses pelaporannya dua hari yang lalu.
Dari total lima ratus tiga belas (513) orang wajib lapor penyelenggara negara, pada hari Kamis lalu sudah mencapai seratus perse (100%) hal itu diupload sesuai himbauan KPK RI.
“Alhamdulilah beberapa waktu lalu kita sudah menyelesaikan laporan LHKPN 100%, dari 513 orang dari total wajib lapor, karna kita yang pertama di Pemrov Kepri, kita dapat ucapan selamat dari KPK,” kata Inspektur Kabupaten Lingga, Said Sudrajat, Sabtu (01/02/20).
Lanjut dia, nantinya dari hasil laporan 513 orang tersebut, akan diverifikasi lagi oleh KPK, walupun jelas dia waktu yang ditetapkan oleh KPK untuk melaporkan LHKPN masih tergolong lama pada Bulan Maret mendatang.
“Semua itu berdasarkan arah Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Lingga, laporan itu, akhirnya kita dapat menyelesaikannya pada Bulan January ini, padahal akhirnya laporan itu tanggal 31 Maret, ya kita berharap semakin cepat pelaporan, semakin baik lah,”imbuhnya.
Diketahui, para penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekeayaannya ialah Bupati, Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, para pejabat eslone II, III dan IV, serta pejabat lainnya yang menduduki jabatan strategis diantaranya bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran terakhir auditor.
Penulis : Febrian S.r







Comment