Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bengkalis

Kemen PP-PA Gelar Sosialisasi Zoom Room Metting dalam Rangka Hari Anak Nasional 2020

372
×

Kemen PP-PA Gelar Sosialisasi Zoom Room Metting dalam Rangka Hari Anak Nasional 2020

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, suarakepri.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 dan dalam upaya menjamin, pemenuhan hak sipil anak atas kepemilikan akta kelahiran, serta upaya peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA) menggelar sosialisasi melalui aplikasi zoom room metting, Rabu (5/8/2020).

Sosialasi pemenuhan hak sipil anak batch II ini diikuti seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Indonesia, baik tingkat kabupaten/provinsi. Salah satunya Kabupaten Bengkalis, yang turut memenuhi undangan tersebut.

Hal itu disampaikan Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami, HY didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Bengkalis.

H. Raja Arlingga disela-sela mengikuti kegiatan. Menurut Raja Arlingga, sosialisasi pemenuhan hak sipil anak batch II ini merupakan, salah satu bentuk upaya untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dan mandat Konvensi Hak Anak (KHA).

“Dikatakannya, selama sosialisasi zoom room meeting, Kemen PP-PA melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin menjelaskan, jika pemenuhan ha-hak anak di Indonesia wajib dipenuhi semua pihak, termasuk pemerintah,” katanya.

Sebagai dasar pemenuhan hak itu diawali dengan hak anak untuk tercatat dan mendapatkan kutipan akta kelahiran termasuk salah satu hak dalam klaster hak sipil dan kebebasan serta merujuk pada UUPA dan Konvesi Hak Anak (KHA).

Mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis ini, sesuai dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per tanggal 31 Desember 2019, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak adalah 85,36 persen angkat tersebut melampaui target nasional tahun 20219, yaitu 85 persen.

Data SIAK per 31 Maret 2020 menunjukkan adanya peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak, yaitu telah mencapai 91,49 persen.

Lebih lanjut disampaikan Raja Arlingga, namun dalam capaian ini masih terdapat sekitar 8,51 persen anak yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendapatkan kutipan akta kelahiran, termasuk anak-anak yang berada di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Kemudian juga anak-anak yang berada di provinsi yang mempunyai capaian akta kelahiran dibawah target nasional.

“Ini menjadi tantangan kita sebagai pemangku kepentingan, terutama pemeirntah, sebab ddalam kondisi apapun hak anak harus dipenuhi. Untuk itu, perlu kerjasama yang konkrit antar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, guna menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan webiner aplikasi zoom room metting, yang berlangsung diruang Kantor DPP-PA Kabupaten Bengkalis ini, tampak dihadiri seluruh kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi).

Kegiatan turut menghadirkan pemateri dari Direktur Pencatatan Sipil-Kementerian Dalam Negeri Andi Kriamoni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Theresia Sormin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan Sokhinaso Giawa, Pengurus Forum Anak Nasional Tegar Islami Putra dan diikuti seluruh peserta se-Indonesia.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat