Bintan, suarakepri.com – Sejak tahun 1994, Paryono (60) sudah menjalani tugas mulianya sebagai penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jl. Nusantara Km.25 Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Ia menerangkan, sebelumnya TPU Km 25 merupakan tanah wakaf yang diberikan oleh H. Siddik (alm), Abbas Buna (alm), dan Abdurrahman kepada umat muslim yang diwakilkan oleh Masjid Raya dan diarsipkan di KUA pada tanggal 12 Maret 1999. Kemudian mendapat perhatian dari salah seorang keluarga Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yaitu Andi atau Abut.
Pada saat itu, lokasi lahan masih penuh dengan semak dan lahan kurang rata, sehingga Abut menawarkan alat berat untuk merapikan lahan tersebut. Selanjutnya, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat sekitar, pihak PT. Aneka Tambang (Antam) Kijang memperkerjakan tiga orang mantan pekerja Antam, yaitu Pa’Seh, SE (alm), H. Marjuki alias Juki (alm), dan Samuji (alm).
Melihat para pengurus TPU pada saat itu masih dipegang oleh orangtua, Paryono yang muda pada masanya memutuskan untuk ikut menjaga dan menggali lahan pemakaman dengan status sebagai relawan.
Namun, setelah PT. Antam Kijang tidak beroperasi, sekitar tahun 2008. Kepengurusan lahan pemakaman terkait perizinan mulai mengalami polemik, dan pada saat itu pemerintah setempat terkesan kurang memperhatikan lahan TPU dan para pekerja makam.
Paryono menjelaskan, setelah PT. Antam menghadapi paska tambang di tahun 2008, dirinya hanya mendapat perhatian dari beberapa pihak, salah satunya mantan Lurah Kijang Kota, Danil, iuran masyarakat setempat, dan Abut yang dinilai sangat berjasa atas peruntukan lahan hingga sesuai yang diinginkan pemilik lahan sebelumnya, yaitu tempat pemakaman umum.
“Jika bukan karena campur tangan pak Abut yang merapikan dan membuka sebagian TPU Km 25, tidak mungkin bisa serapi saat ini. Makanya, saya sangat merindukan sosok beliau yang mau berbuat demi masyarakat. Saat ini saya merasa di zalimin dan kecewa,” ujar Paryono.
Curahan hatinya yang merasa di zalimin dan kecewa diketahui karena selama ini dirinya tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah setempat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya hanya mengharapkan iuran dari masyarakat.
“Kalau ada yang mempertanyakan pemasukan penggali kubur, sampai saat ini jujur saja belum cukup bang, dan yang saya sangat sayangkan selama ini, kenapa pihak Kecamatan lain yang memperhatikan saya, seperti Camat Bintan Utara,” ungkapnya kepada tim media Suara Kepri pada saat ditemui di salah satu warung kopi. Kamis (17/03)
Ditempat yang sama, ia juga menyayangkan sikap salah satu pemerintah daerah yang menghentikan aktivitas penataan TPU. Hal ini dinilai kurang bijak, mengingat selama ini aktivitas TPU tidak pernah ada pengurusan izin yang jelas, baik kepada dirinya maupun kepada pemerintah setempat, dan saat ini lahan pemakaman Km 25 sudah mulai padat.
Menurutnya, saat ini lahan TPU butuh adanya penataan dan perluasan. Kalau bicara tentang izin, aktivitas di pemakaman belum jelas perizinannya kepada siapa. Namun, menjadi pertanyaannya kenapa baru dipermasalahkan saat ini.
“Jujur bang, saya sangat kecewa, niat saya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat, tapi kenapa dipermasalahkan. Kalau memang tidak sesuai aturan, harapan saya pemerintah setempat segera menuntaskan dan mencarikan solusinya, itupun jika memang masih punya hati nurani,” tutupnya.







Comment