Example floating
Example floating
Anambas

Dengan Rayuan Kamu Cantik, Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur

471
×

Dengan Rayuan Kamu Cantik, Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS, SuaraKepri.com – Dengan hanya bermodalkan rayuan dan gombalan, seorang pria setengah baya tega cabuli anak dibawah umur.

Adalah TP (umur 36 tahun) pria asal Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak, Polres Anambas, karena kasus dugaan pencabulan.

TP ditangkap karena tega merusak anak di bawah umur berusia 14 tahun.

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil di Palmatak, Kepulauan Anambas, Sabtu (16/4/2022).

Muhammad Jamil menuturkan, perbuatan pelaku terungkap setelah dilaporkan korban berinisial E.

“Tak terima dengan perlakuan TP, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Palmatak.Setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Jamil.

Dikatakannya, pelaku melakukannya di salah satu tempat, dengan modus bujuk rayu.

“Pelaku merayu korban dengan menyebut kata kamu cantik, saya suka,” ulang Jamil, mencontohkan.

Diungkapkan Kapolsek Palmatak, perbuatan pelaku sudah berulang kali.

“Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Palmatak akan menyerahkan tersangka dan kasusnya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Anambas,” ungkapnya.

Penulis : Rahmad

Comment