Kepulauan Meranti, suarakepri.com – Perjuangkan nasib warga Meranti, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mempertanyakan dengan tegas kepada pemerintah pusat pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema Optimalisasi Pendapatan Daerah, Perspektif Daerah Penghasil berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad Pidana Bolombo di Menara Dang Merdu-Bank Riau Kepri, Kamis (08/12).
Dalam kesempatannya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kembali mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di depan Kementerian Keuangan RI. Hal ini dilontarkannya karena menurutnya Kepulauan Meranti merupakan daerah penghasil minyak tetapi masyarakatnya miskin.
Dia menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.
Meskipun menjadi daerah penghasil minyak dan telah memberikan kontribusi kepada pusat. Menurutnya, DBH yang diminta oleh pemerintah pusat sangat merugikan warga Kepulauan Meranti.
“Ini orang keuangan Iblis apa Setan, Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu, gapapa. Kami juga masih bisa makan, daripada uang kami dihisap oleh pusat, karena kami ini daerah miskin bukan daerah kaya yang mau diambil Rp10 triliun pun juga gak apa,” tegas Muhammad Adil.
Kekesalannya juga berdasarkan data angka kemiskinan saat ini di Meranti sudah menginjak 41 ribu pengangguran. Sehingga hal ini membuatnya semakin kecewa dan mendesak pemerintah untuk memprioritaskan Meranti dan mengancam akan mengangkat senjata, bahkan meminta untuk diberikan ke Negera bagian jika keinginannya tidak dikabulkan.
“Kalau bapak tidak mau mengurus kami ni. Tidak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong, apa bapak tidak paham dengan omongan saya. Apa Meranti perlu angkat senjata. Kalau tidak bisa, nanti kita ketemu di mahkamah. Izin pak. Aku enek lihat bapak disini. Aku izin meninggalkan ruangan,” tutup Muhammad Adil.
Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan. Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektar kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 kebun karet serta kopi liberika.
“Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan,” tambah Adil.
Menjawab pertanyaan dan tanggapan Bupati Meranti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.
Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
“Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85% ke pusat dan 15% kembali ke daerah,” ujar Luky.
Hadir juga dalam Rakornas tersebut Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Ahmad Fatoni, Gubernur Riau Syamsuar serta Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahril Abdi dan Kepala Bapenda Kabupaten se-Provinsi Riau.




Comment