Lingga, SuaraKepri.com – Halal Center Kabupaten Natuna melaksanakan pelatihan pendampingan PPH batch 1, kegiatan tersebut digelar di Aula Stai Natuna lantai 3 Kecamatan Bunguran Timur.
Pelatihan pendampingan tersebut di buka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna H. Haidir, SE, dalam sambutannya ia menyampaikan permohonan maaf atas terhalangnya Bupati Natuna pada kegiatan hari ini, namun pemerintah tetap mendukung penuh kegiatan pelatihan ini.
“Kami menyambut baik kegiatan LPPH dan mendukung penuh kegiatan pelatihan ini, kami juga selaku pemerintahan dalam hal ini akan mulai secara progresif menyediakan segala fasilitas penunjang guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selain itu, kegiatan pelatihan yang di gelar pada hari Selasa tanggal 7 sampai tanggal 9 Maret tahun 2023, itu dibuka oleh Ketua I Bidang Akademik yang juga menjabat sebagai Ketua Stai Natuna Lukman Nuchakim, dalam penyampaiannya mendukung penuh kegiatan pelatihan pendamping halal LPPH Stai Natuna, sejalan hal tersebut disampaikan juga pertama yang diperhatikan konsumen muslim pastinya adalah sertifikasi keamanan dan kehalalannya.
“Oleh karena itu pelatihan ini bisa mensosialisasikan betapa pentingnya kenyamanan konsumen dalam memilah produk di pasaran,” ujarnya.
Pelatihan pendamping program proses produk halal telah dilaksanakan selama satu hari penuh di STAI Natuna. Pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendamping bagi UMKM yang ada di Kabupaten Natuna, guna melahirkan sertifikat halal dalam program satu juta sertifikat halal gratis (Sehati) program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pelatihan tersebut terdiri dari 4 materi yang disampaikan oleh narasumber berbeda. Materi pertama mengenai kebijakan dan regulasi JPH disampaikan langsung oleh BPJPH Pusat. Materi kedua tentang ketentuan syariat Islam terkait JPH disampaikan oleh MUI Natuna.
Materi ketiga mengenai literasi ekonomi syariah disampaikan oleh BI Perwakilan Kepri. Dan materi keempat tentang pendamping dan pendampingan PPH disampaikan oleh Halal Center STAI Natuna.
Menurut ibu Neng Sri Banonjaya, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, sosialisasi mengenai kehalalan ini sangat penting terutama bagi masyarakat yang beragama Islam.
Hal ini bertujuan untuk merealisasikan Indonesia menjadi negara halal yang bisa memfasilitasi kebutuhan halal bagi muslim Indonesia maupun muslim mancanegara.
Fokus utama sosialisasi ditujukan kepada UMKM yang berkaitan dengan kegiatan produksi F&B yang pastinya diperlukan sertifikasi dalam pemasaran produknya.
Sertifikasi halal bertujuan memastikan bahwa yang halal tetap halal dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang haram. Sebab analoginya yang haram akan tetap haram, sedangkan yang halal dapat berubah menjadi haram jika terkontaminasi dengan zat yang diharamkan. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberi jaminan yang pasti sekaligus melindungi masyarakat dalam memastikan makanan yang halal.
Terselenggaranya pelatihan pendamping PPH di STAI Natuna berkat kerja sama dengan Bank Indonesia perwakilan Kepri serta BPJPH pusat.
“STAI Natuna hadir sebagai penggerak dalam program sertifikasi produk halal guna menunjukkan komitmen sebagai kampus Islam yang akan terus bersinergi bersama pemerintah dan para pelaku usaha dalam mencapai konsumsi halal yang diperintahkan agama,” ucapnya
Oleh karena itu, sertifikat halal tidak mungkin dikeluarkan tanpa kerja keras para pendamping. Apabila peserta telah menyelesaikan pelatihan dan resmi menjadi pendamping BPJPH, pendamping berkesempatan mendapatkan upah sesuai dengan sertifikasi yang diselesaikan.
Peserta pelatihan mencapai 100 orang, terdiri dari beberapa unsur diantaranya tenaga kependidikan, dosen, mahasiswa, alumni STAI Natuna, ormas Islam, tokoh masyarakat yang konsen dibidang keagamaan serta beberapa pelaku usaha. Hal tersebut untuk mencapai tujuan target sejuta sertifikasi halal di tahun 2023.
Penulis : Nuzur
Editor : Rian




Comment