Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Sidang Perdana Lakalantas KM7 Ditunda, Turut Tergugat Tidak Hadir

1485
×

Sidang Perdana Lakalantas KM7 Ditunda, Turut Tergugat Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang perdana atas lakalantas km7, yang dilaksanakan pada 13/08/2024. /F Coky/ulasan.co

Tanjungpinang, suarakepri.com – Sidang perdana gugatan perdata pada Selasa (13/08/2024) terkait kematian Dina Fitria akibat kecelakaan di Jalan DI Panjaitan KM 7 terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran dua instansi yang menjadi turut tergugat, yaitu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepri (turut tergugat I) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri (turut tergugat IV).

Gugatan tersebut dilayangkan kepada PDAM Tirta Kepri sebagai tergugat tunggal yang diduga lalai dalam memperbaiki lubang galian di jalan tersebut. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dihadiri oleh tim kuasa hukum penggugat, serta perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Kepri dan Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjung Pinang.

Hakim ketua, Boy Syailendra, memutuskan untuk menunda sidang hingga 27 Agustus 2024, dengan instruksi agar pihak yang tidak hadir dipanggil kembali. “Jika dalam sidang mendatang tergugat masih tidak hadir, kami akan melanjutkan proses ini,” ujar Hakim Boy.

Bakhtiar Batubara menegaskan pentingnya profesionalisme dari pihak tergugat. Dirinya berharap agar pihak tergugat memperhatikan keselamatan pengguna fasilitas umum, bukan hanya mencari keuntungan.

“Jika memang kedepannya masalah ini tidak selesai dengan mediasi, kami berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil terhadap penggugat,” harap Bakhtiar.

Selain itu, dirinya juga berharap Pihak terkait harus lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pekerjaan di fasilitas umum yang tidak sesuai standar.

Ditempat yang sama. Agung Ramadhan menambahkan, “Gugatan ini adalah upaya untuk mendorong Perumda melakukan evaluasi terhadap pekerjaan jalan yang merupakan fasilitas umum masyarakat Tanjung Pinang. Kami berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi korban,” Kamis (15/08/2024).

Kematian Dina Fitria telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai keselamatan di jalan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait. Penundaan sidang ini diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih bertanggung jawab demi keselamatan publik.

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat