Example floating
Example floating
BintanOpini

Jalan Rusak di Bintan: Ujian Bagi Komitmen Pemerintah Daerah

2037
×

Jalan Rusak di Bintan: Ujian Bagi Komitmen Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Thafan Casper

Kabiro Bintan

Jalan berlubang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kini bukan sekadar masalah infrastruktur biasa. Kondisi ini telah bermetamorfosis menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga, sekaligus menjadi cermin buram komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan publik.

Baru-baru ini, Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Tanjungpinang mengangkat isu ini ke permukaan. Mereka menyoroti lonjakan kecelakaan akibat jalan rusak, dengan Jalan Nusantara di Kecamatan Bintan Timur sebagai titik kritis.

Ironis, mengingat jalan yang seharusnya menjadi urat nadi penghubung Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang ini justru berubah menjadi arena berbahaya bagi penggunanya.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya telah memberikan mandat jelas. Pasal 24 ayat 1 mewajibkan penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki kerusakan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Jalan Lintas Timur, misalnya, telah menjadi saksi bisu beberapa insiden dalam hitungan hari terakhir.

Pertanyaan krusialnya: mengapa harus menunggu jatuhnya korban? Pemerintah Kabupaten Bintan perlu melakukan introspeksi mendalam terhadap sistem pemeliharaan jalan yang ada. Pendekatan proaktif, bukan reaktif, adalah keharusan dalam mengelola aset publik vital ini.

Masyarakat Bintan berhak menikmati rasa aman saat menggunakan fasilitas umum. Ketika hak fundamental ini terabaikan, sudah sepatutnya ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan.

Namun, beban ini tidak sepenuhnya ada di pundak pemerintah. Peran aktif masyarakat juga menjadi kunci. Warga harus berani bersuara, melaporkan setiap kerusakan jalan kepada pihak berwenang. Sinergi antara kesadaran kolektif dan partisipasi publik bisa menjadi katalis bagi perbaikan infrastruktur yang lebih responsif.

Jalan rusak di Bintan bukan sekadar masalah teknis semata. Ia adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang membutuhkan evaluasi menyeluruh. Sudah waktunya semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, bersatu padu mengatasi persoalan ini.

Pada akhirnya, pertanyaan “siapa yang bertanggung jawab?” harus dijawab bukan dengan retorika, melainkan dengan aksi nyata. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bintan adalah taruhan yang terlalu berharga untuk diabaikan atau ditunda-tunda. Inilah momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk membuktikan komitmennya pada kesejahteraan warga.

 

Comment