Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), NOMOR 60/PUU-XXII/2024, Massa akan menggelar aksi depan Gedung Daerah Tanjungpinang, Jalan Tepi Laut. Massa gabungan dari berbagai elemen masyarakat ini, rencananya akan digelar pada hari Jumat (23/08) pukul 14.00 Wib.
“Benar Bang, rencananya sore ini pukul 14.00 Wib, depan gedung daerah,” ujar Adiya Prama Rivaldi, atau dikenal Adi JPKP.
Lanjutnya, yang akan turut dalam aksi ini, sehubungan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang saat ini dibegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, maka Indonesia dalam keadaan Darurat, dan sistem tatanan demokrasi Indonesia sedang dalam keadaan krisis total.
“Untuk memulihkan sistem Indonesia yang sedang Kritis ini dibutukan daya juang rekan-rekan semuanya dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, buruh tani untuk menggebrak para oligarki yang tidak sadar diri,” tegasnya.
“Maka atas keprihatinan Indonesia saat ini kami dari Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Mengajak seluruh Rekan Juang untuk hadir dalam “MENGAWAL PUTUSAN MK, HINGGA DRAFT PKPU DI SAH KAN SESUAI PUTUSAN MK NO. 60/PUU-XXII/2024,” ungkapnya. (Real)


Comment