TANJUNGPINANG, suarakepri.com –
Pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024 -2029 yang tadinya dijadwalkan hari ini tanggal 18 Oktober, ditunda menjadi 22 Oktober.
Penundaan itu dilakukan karena instrumen penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru selesai dibentuk pada H – 1 pelantikan, tanggal 17 Oktober, pukul 10.00 WIB.
“Meskipun sudah selesai tetap kita agendakan pelantikan pimpinan dewan itu ditanggal 22 karena ditanggal 22 itu kita langsung menggelar dua agenda,” kata pimpinan sementara DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto saat ditemui, Kamis (17/10/2024).
Pertama, DPRD menjadwalkan agenda rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, disusul agenda kedua rapat paripurna pembentukan AKD.
“Yang belum itu adalah pembentukan tatib,” ujar Agus.
Untuk pembentukan tatib, menurutnya anggota DPRD akan melakukan studi referensi ke Yogyakarta terlebih dahulu dan setelahnya barulah fungsi dewan Kota Tanjungpinang akan berjalan secara sempurna.
“Termasuk untuk melaksanakan pembahasan anggaran APBD tahun 2025 Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis : Angga







Comment