Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Bintan-Lingga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas sedimentasi pasir laut di Pulau Numbing dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Poto yang dinilai merusak ekosistem laut serta mengancam keberlangsungan hidup nelayan pesisir.
Dalam orasinya, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Laut Bintan, Tolak Sedimentasi Pasir!” dan “Hentikan Diskriminasi terhadap Nelayan!” Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari itu berjalan relatif tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
TUJUH TUNTUTAN TEGAS
Ketua Aliansi Nelayan Bintan-Lingga, Rudi Herdiawan, membacakan pernyataan sikap yang berisi tujuh poin tuntutan:
1. Penolakan total terhadap sedimentasi pasir laut di Pulau Numbing dan PSN Pulau Poto. Aliansi meminta Ketua DPRD Provinsi Kepri untuk mendampingi dan menyuarakan penolakan tersebut ke kementerian terkait di pusat.
2. Mendesak penghentian seluruh aktivitas kapal sedimentasi, termasuk pengambilan sampel yang saat ini masih beroperasi di perairan Pulau Numbing.
3. Menuntut penghentian segala bentuk diskriminasi yang dilakukan pihak Desa Numbing dan Kecamatan Bintan Pesisir terhadap nelayan terdampak.
4. Mendesak Ketua Komisi II DPRD Kepri untuk menjalankan tugas dan fungsinya menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.
5. Menolak mutlak perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Poto.
6. Mengecam proses Amdal yang dinilai tidak partisipatif dan manipulatif.
7. Mendesak seluruh anggota DPRD dari dapil Bintan-Lingga untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga izin sedimentasi pasir dan PSN Pulau Poto dicabut.
NELAYAN: INI PERSOALAN HIDUP ATAU MATI
Seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah tiga bulan terakhir hasil tangkapannya menurun drastis. “Sejak ada kapal-kapal besar yang mengambil pasir di sekitar Pulau Numbing, ikan-ikan pada kabur. Terumbu karang juga rusak. Kami tidak bisa melaut seperti dulu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Nelayan lain, Jumadi (45), menambahkan bahwa pihak desa dan kecamatan disebut-sebut lebih berpihak kepada investor daripada warga pesisir. “Kami yang menggantungkan hidup dari laut tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah. Tiba-tiba ada proyek sedimentasi, padahal itu rumah kami,” tegasnya.
Sekretariat DPRD Kepri Siap Fasilitasi
Sekretariat DPRD Provinsi Kepri yang ditemui usai menerima perwakilan massa aksi mengaku akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada unsur pimpinan, komisi terkait dan anggota dewan Dapil lokus masalah tuntutan.
“Kami akan sampaikan kepada unsur pimpinan, terkhususnya Ketua DPRD Kepri, karena beliau saat ini ada agenda di luar (Kota Batam). Kita akan fasilitasi tempat dan waktu agenda dengan Ketua DPRD Kepri,” ujar, Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Isnaini Bayu Wibowo.
Sementara itu, terkait anggota DPRD Kepri dari dapil Bintan-Lingga, akan ia sampaikan juga, mengakui bahwa hasil RDP beberapa waktu lalu memang belum ditindaklanjuti. “Ada kendala administratif, tapi kami janji akan segera membawanya lagi ke rapat paripurna,” kilahnya.
Hingga berita ini diturunkan, perusahaan sedimentasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Bupati Bintan juga belum dapat dikonfirmasi terkait tuduhan diskriminasi oleh aparatur desa dan kecamatan.
Aliansi Nelayan Bintan-Lingga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika dalam waktu 7 hari tuntutan mereka tidak direspons secara konkret.




Comment