Promo FBS
FBS Reliable Broker
Batam

Ombudsman Uji Layanan Rutan Batam, Standar Pengaduan hingga Keterbukaan Informasi Jadi Sorotan

23
×

Ombudsman Uji Layanan Rutan Batam, Standar Pengaduan hingga Keterbukaan Informasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman memberikan masukan kepada Rutan Batam. /F: ist

Batam, suarakepri.com — Penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendapat pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melalui penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).

Penilaian tersebut tidak hanya menyasar keberadaan fasilitas pelayanan, tetapi juga melihat sejumlah komponen yang menentukan sejauh mana layanan publik berjalan sesuai standar.

Tim Ombudsman melakukan verifikasi terhadap standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, sarana dan prasarana, serta aspek lain dalam penyelenggaraan layanan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Bambang Febriansyah, mengatakan proses penilaian menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk mengukur kembali pelaksanaan pelayanan sekaligus memperoleh masukan untuk perbaikan.

“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali sejauh mana pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bambang.

Ia memastikan Rutan Batam terbuka terhadap evaluasi Ombudsman dan berkomitmen memperkuat pelayanan yang transparan, mudah diakses serta responsif terhadap masyarakat.

Selama proses berlangsung, jajaran Rutan Batam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim penilai untuk mendukung proses verifikasi.

Penilaian Ombudsman tersebut menjadi bagian dari pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik di Rutan Batam. Hasil evaluasi selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar pembenahan apabila ditemukan aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

Comment