Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bengkalis

Dihadiri Bupati, Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 68,6 Kilogram

35
×

Dihadiri Bupati, Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 68,6 Kilogram

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bengkalis AKBP Farhan Saleh Siregar, S.I.K, M.Si Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu./Reffi

BENGKALIS, suarakepri.com – Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, dilaksanakan pada Rabu, (16/9/2026), bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis.

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kajari Bengkalis Ade Indrawan, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis,Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekda Bengkalis, dr. Ersan Saputra.

Hadir juga, Ketua DPRD Bengkalis yang diwakili H.Zamzami anggota DPRD Bengkalis, jajaran OPD Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram.

Barang bukti narkotika tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 miliar. Dari jumlah tersebut, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang berkaitan dengan jaringan internasional.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda, serta masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegas AKBP Fahrian.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.

Comment