Promo FBS
FBS Reliable Broker
BengkalisKriminal

Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 65 Paket Sabu Jaringan Internasional

119
×

Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 65 Paket Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Narkotika Jenis Sabu 65 Kg Diamankan di Polres Bengkalis yang berasal dari Malaysia dan berhasil mengamankan tiga tersangka./Reffi

BENGKALIS, suarakepri.com – Kolaborasi dan sinergi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil.

Sebanyak 65 bungkus atau paket kemasan yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diungkap, pada Rabu 9 September 2026 dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Bantan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam  memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

“Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Tidar, Kamis (10/9/2026).

Lanjutnya, dari hasil pengembangan tim Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong (kapal) nelayan.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang lainnya berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Kasat.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan jangan ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada Kepolisian melalui Call Center 110.

Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kekuatan dalam mewujudkan Bengkalis yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Comment