BENGKALIS, SuaraKepri.com – Telah terjadi pencurian dan kekerasan (Curas) di salah satu rumah mewah di Jalan Rumbia, Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, pada Jumat (8/9/2023).
Kejadian tersebut di perkirakan pada pukul 08.06 WIB pagi, mengakibatkan pekerja rumah tangga menjadi korban berinisial SR (34) meninggal dunia.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang pekerja rumah tangga (PRT) dengan cara pemukulan dengan benda tumpul dan sayatan benda tajam di wajah korban.
Awalnya, kata Kapolres, bahwa Kapolsek Faisal menerima informasi telah terjadinya perampokan di rumah saudara Awi, di jalan Rumbia Kelurahan Kota Bengkalis.
Sesampai di TKP, pada pukul 10.40 WIB, Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban.
Selanjutnya, Kapolres Bengkalis langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah, didahului dengan memberikan peringatan kepada diduga pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri.
Namun, pelaku yang telah diberikan peringatan tidak juga menyerahkan diri. selanjutnya, Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku. Ternyata pelaku telah melarikan diri sebelum polisi tiba.
“Didalam rumah, ditemukan korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah di tutupi kain. Korban tersebut langsung dibawa ke RSUD Bengkalis dilakukan otopsi,” kata Kapolres.
Kemudian, Kapolres Bengkalis dan tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun tidak ditemukan pelaku.
Dari kejadian itu, Kapolres Bengkalis melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 WIB.
Didalam CCTV itu, pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah, setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar.
Selanjutnya, korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti.
Lalu, korban diseret ke depan kamar korban. pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan palu (martil) dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dengan waktu yang singkat pada pukul 14.00 WIB, pelaku inisial M.IL (21) berhasil ditangkap dan dibawa ke polres Bengkalis. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis,” ungkapnya.
Atas kejadian Curas ini adalah motif ekonomi. Berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti (BB) berupa Hp milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi Kripto.
Comment