Anambas, Suarakepri.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca buruk pada 27–28 Desember 2025.
Berdasarkan prakiraan BMKG, wilayah Kepulauan Anambas berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada keselamatan warga serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selain hujan dan angin kencang, gelombang laut di beberapa wilayah juga diperkirakan meningkat. Hasil pantauan awak media berdasarkan informasi BMKG mencatat tinggi gelombang laut di perairan utara Kepulauan Anambas dapat mencapai 2,5 hingga 4,0 meter di perkirakan sampai tanggal 30 Desember 2025. sehingga berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan keselamatan nelayan.
“BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Pusdalops PB dan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat kecamatan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan kondisi cuaca,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas, Madison, Jum’at (26/12/2025).
Ia meminta masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir, perbukitan, dan kawasan rawan pohon tumbang serta genangan air, agar membatasi aktivitas di luar ruangan saat cuaca ekstrem. Warga juga diminta memastikan keamanan lingkungan sekitar untuk meminimalkan potensi risiko.
Nelayan dan pengguna transportasi laut diimbau menunda pelayaran apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan. Madison menegaskan pentingnya hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan BMKG dan instansi berwenang untuk menghindari kabar tidak jelas yang dapat menimbulkan kepanikan.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna meminimalkan risiko akibat dampak cuaca ekstrem,” tutup Madison.
BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau warga segera melaporkan kepada aparat desa, kecamatan, atau petugas BPBD dan petugas terkait apabila terjadi kondisi darurat maupun potensi bencana.
Penulis : Yudi




Comment