Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Darurat Kekerasan Anak di Bintan, Panggilan Bersama untuk Perlindungan Generasi Muda

1490
×

Darurat Kekerasan Anak di Bintan, Panggilan Bersama untuk Perlindungan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan pada anak. /F: pontas.id

Bintan, suarakepri.com – Kabupaten Bintan dilanda darurat kekerasan anak dengan terjadinya 46 kasus selama tahun 2023 dengan meliputi kasus pencabulan dan lainnya, mengejutkan masyarakat dan pemerintah setempat.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu lalu (10/12). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan, Aupa Samake, mengonfirmasi peningkatan yang signifikan dalam insiden ini.

“Tahun 2022 totalnya 33 kasus. Ada peningkatan kasus di tahun 2023 ini dengan total 46 kasus, termasuk yang baru-baru ini terjadi di salah satu sekolah dasar,” ucap Kadis DP3AKB Bintan, Aupa Samake.

Kondisi ini menyoroti perlunya respons bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk melibatkan diri dalam perlindungan anak. Upaya edukatif dan pencegahan perlu ditingkatkan secara kolektif, melibatkan semua lapisan masyarakat.

Tafan J Putra selaku relawan dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Kepri yang bergerak pada isu kesehatan seksual dan reproduksi menyampaikan keprihatinan dan memanggil semua pihak untuk terlibat aktif.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, data terbaru dari Dinas Sosial Bintan bidang Rehabilitasi Sosial, saat ini sudah ada sebanyak 51 anak yang terdiri dari anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak terlantar.

“Kita sebagai komunitas memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anak-anak. Dukungan dan kesadaran bersama adalah kunci dalam mengatasi darurat ini,” ujar Tafan, Jumat (15/12).

Menurutnya. Semua pihak perlu memahami bahwa undang-undang perlindungan anak seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah memberikan kerangka kerja yang jelas. Namun, penegakan hukum yang tegas dan konsisten perlu menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Dalam panggilan bersama, masyarakat, lembaga pendidikan, dan media massa diminta untuk memainkan peran kunci dalam menciptakan kesadaran akan hak-hak anak.

Dengan kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Bintan dapat membangun lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi perlindungan anak, karena bersama, kita dapat menciptakan perubahan yang positif untuk masa depan mereka,” pungkasnya.

Penulis: Rahmad Pratalaya

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat