Example floating
Example floating
BintanBreaking NewsKriminal

Dua Remaja Lakukan Duel Berujung Maut

1910
×

Dua Remaja Lakukan Duel Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Para pelayat saat berdatangan ke rumah korban KV (17 tahun) usai tewas akibat penganiayaan saat berduel, Hari Selasa (15/11)./F. Thafan

Korban Pemukulan Hingga Tewas, DP3KB Bintan Minta Segera Diusut

Bintan, suarakepri.com – Berawal dari tidak terima pacarnya dilecehkan dengan menyebut cewek bayaran, pelaku RA (18) mengajak duel korban KV (17) di sekitar lapangan sepak bola GOR Demang Lebar Daun Kijang, Bintan Timur hingga menyebabkan korban masuk Rumah Sakit pada hari Jum’at tanggal 11 November 2022 dan telah dinyatakan tewas pada Selasa (15/11/2022) malam sekitar, pukul 19.45 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Wuri Handayani S.Psi selaku Jabatan fungsional Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Perlindungan, Pencegahan, dan Penanganan KtP/A yang mewakili Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi darinya. Untuk mengusut permasalahan tersebut pihaknya sudah menyambangi Polsek Bintan Timur, dan menurut keterangan dari penyidik, yang diduga pelaku sudah langsung diamankan dan dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami sudah menyambangi Polsek Bintan Timur, dan pelaku juga diketahui telah berumur 18 tahun lebih. Terkait hal ini kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak penegak hukum untuk proses dan penanganannya,” ungkapnya pada Rabu, 16 November 2022.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban akibat kasus perundungan yang dialaminya. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras agar tidak terjadi lagi perundungan pada anak kedepannya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini tidak ada hentinya mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua, memberikan kasih sayang kepada anak dan mendidik anak untuk saling menghormati dan menghargai.

Masih sambungnya. DP3KB Bintan secara khusus meminta agar kasus tersebut di usut sesegera mungkin sehingga dapat dilakukan penanganan kepada pelaku dan juga keluarga korban.

Kasus perundungan yang acap kali terjadi merupakan tanggung jawab bersama dalam pencegahannya. Peran orang tua dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang ramah anak dan layak bagi tumbuh kembang anak.

“Kami dari DP3KB Bintan akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait guna memantau, dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intens untuk memastikan pelayanan pendampingan terhadap keluarga korban terlaksana, baik korban maupun terduga pelaku agar memperoleh keadilan,” tutupnya.

Comment