Example floating
Example floating
Bintan

Skandal Tanah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka

1598
×

Skandal Tanah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.

Bintan, SuaraKepri.com – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, diduga terlibat dalam kasus pemindahan status tanah salah satu perusahaan di Bintan saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur. Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengonfirmasi bahwa Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah koordinasi antara Polres Bintan dan Polda Kepulauan Riau.

Menurut Kapolres Riky Iswoyo, penetapan tersangka Hasan terkait dengan dugaan pemindahan status tanah yang melibatkan salah satu perusahaan di Bintan. “Tadi sudah ada surat penetapan tersangka, baru ditembuskan ke kejaksaan,” ujar Kapolres kepada batampos pada Jumat (19/4).

Kasus ini juga melibatkan dua tersangka lainnya dengan inisial R dan B. Saat ditanya apakah inisial H merujuk kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Kapolres mengonfirmasi bahwa itu benar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hasan telah diperiksa oleh kepolisian terkait masalah lahan milik PT. Expasindo di Kilometer (Km) 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Hasan mengaku sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Dugaan pemindahan status tanah yang menjadi sorotan polisi ini terjadi pada masa Hasan menjabat sebagai Camat Bintan Timur sekitar tahun 2014 hingga 2016. Kasus ini menjadi fokus investigasi dan penegakan hukum untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik.

Proses hukum terhadap Hasan dan tersangka lainnya akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dalam upaya untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Mosad)

Comment