Bintan, suarakepri.com – Ketegangan terjadi di perairan perbatasan Batu Putih Malaysia ketika 12 Nelayan kembali tertangkap oleh otoritas Malaysia pada hari Kamis, 25 April 2024. Diantara Nelayan tersebut, terdapat Nelayan asal Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir yang saat ini ditahan di Johor oleh Kepolisian Diraja dan Merin Malaysia.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) wilayah Bintan, Syukur Harianto, atau yang kerap disapa Buyung Adly, mengeluarkan pernyataan tegas kepada media, menyerukan pembebasan segera para Nelayan yang ditahan.
“Dengan tegas, kami menuntut pembebasan segera para Nelayan tersebut. Mereka adalah bagian dari komunitas nelayan yang mencari nafkah dengan jujur dan berusaha untuk menyediakan makanan bagi keluarga mereka,” tegas Buyung pada Jumat, 26 April 2024.
Buyung juga menambahkan bahwa mereka tertangkap setelah kontak dengan kapal mereka terputus, menekankan bahwa ini adalah insiden yang tidak terduga dan tidak disengaja.
Lebih lanjut, Buyung menyampaikan bahwa KNTI telah menghubungi pihak Maritim Malaysia untuk mempercepat proses penyelidikan, namun meminta bantuan lebih lanjut dari pihak Kedutaan Indonesia di Malaysia.
“Kami meminta pihak kedutaan Indonesia untuk bertindak cepat dan tegas dalam memastikan keamanan dan keadilan bagi nelayan-nelayan Indonesia yang ditahan,” tambahnya.
Para nelayan yang tertangkap, di antaranya Nurdin, Baharudin, Ongek, Wawan, Awang, Sapa, Amat, Kamalia, Ros, Noraini, Enon, dan Andi, berharap agar suara mereka didengar dan hak-hak mereka dijamin oleh pihak berwenang.
Situasi ini terus dipantau dengan ketat oleh KNTI dan para keluarga Nelayan, sementara mereka bersama-sama memperjuangkan pembebasan segera para nelayan yang ditahan.
Penulis: Thafan Casper







Comment