Bintan, suarakepri.com – Penangkapan nelayan Kepulauan Riau (Kepri), termasuk nelayan Bintan, di perairan perbatasan dengan Malaysia, menjadi fokus perjuangan pemerintah dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kepri. melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerahnya, dan KNTI Bintan menegaskan sikap tegas mereka terhadap seringnya nelayan Kepri ditangkap di Malaysia atas dugaan pelanggaran perairan.
“Penangkapan yang dilakukan APMM terhadap nelayan Natuna adalah peristiwa yang harus dihadapi dengan serius,” tegas Kepala BPPD Kepulauan Riau, Doli Boniara.
Doli menuntut agar KJRI Kuching memberikan perlindungan hukum maksimal kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban tindakan yang tidak sah.
“Kita tidak akan membiarkan keberadaan warga kita di perairan internasional menjadi alasan bagi pihak asing untuk bertindak semena-mena. Kami mendesak KJRI Kuching untuk bertindak tegas dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban tindakan yang tidak sah ini,” lanjut Doli.
Di sisi lain, Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Syukur Haryanto, menyoroti kekhawatiran atas seringnya penangkapan nelayan Kepri di Malaysia. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus mengambil tindakan konkret dalam menghadapi kasus ini.
“Sejak tahun 2020, sudah berapa banyak nelayan Kepri, termasuk nelayan Bintan yang juga ditangkap aparat penegak hukum di Malaysia, ada yang sempat dipenjara dan ada pula yang langsung dipulangkan saat itu juga,” ungkap Syukur.
KNTI Bintan meminta bantuan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada keluarga nelayan yang ditinggalkan, serta memperjuangkan pemulangan alat tangkap dan kapal yang disita oleh pihak berwenang Malaysia.
Dalam situasi ini, kedua belah pihak menyerukan perlunya tindakan preventif yang lebih serius guna melindungi nelayan Kepri dari penangkapan yang tidak sah di perairan Malaysia. (Thafan)







Comment