Lingga, SuaraKepri.com – Pemerintah Kabupaten Lingga Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa Se- Kabupaten Lingga. Jum’at, (16/05/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
“Saya berpesan, program yang diinisiasi Pemerintah Pusat ini sangat bagus. Kita berharap bisa menyukseskan program di masing-masing desa/kelurahan. Pada dasarnya koperasi desa/kelurahan ini untuk memajukan semua desa/kelurahan agar lebih berdaya. Pemkab Lingga siap mendukung program Presiden RI,” ujarnya.
Berdasarkan instruksi tersebut, Pemerintah kabupaten Lingga segera mendorong seluruh desa untuk menindaklanjutinya hingga batas waktu pembentukan koperasi yang ditetapkan hingga 31 Mei 2025 mendatang.
“Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memperkuat pertahanan, keamanan, dan swadaya ketahanan pangan nasional,” ujar Bupati Lingga M. Nizar.
Sementara itu, Plt. Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan bahwa Disperindag dalam hal ini berperan sebagai narasumber terkait teknis dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lingga.
Febrizal juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan, di antaranya harus melalui musyawarah desa serta pembentukan struktur pengawas yang dipimpin langsung oleh kepala desa atau lurah.
Terkait keanggotaan koperasi, Febrizal menyebut bahwa anggota KDMP dapat berasal dari ASN maupun non-ASN di desa atau kelurahan setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar, diwakili Asisten 2 Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga Drs. Zainal Abidin, M. Pd., Plt. Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, S. Sos dan Bidang terkait, Perwakilan dari 5 Kecamatan, Lurah, Kepala Desa dan Pendamping Desa.
Penulis : Febrian S.r
Comment