
Lingga, SuaraKepri.com – Ditengah pandemi corona virus disesase (Covid-19), berbagai macam kemunduran sangat dirasakan, mulai dari kebijakan pemda membloking area, ekonomi individu dan industri merosot, hingga percepatan pembangunan daerah yang terimbas.
Hal ini dirasakan juga dari program-program proritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Lingga yang mengalami penghambatan yang sangat signifikan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Lingga Novrizal mengatakan dampak Covid-19 tersebut mengakibatkan pembanguna melalui dana alokasi khusus (DAK) tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini, hal ini sesuai dengan surat Kemenkeu.
“Dampak yang terjadi yaitu pekerjaan konstruksi yang bersumber dari dana DAK tidak jalan, angka pastinye abg tidak Hafal, tapi hampir 50-60% itu banyak bersumber dari DAK fisik,” kata Novrizal kepada Suarakepri.com, pada hari Senin (06/04).
Ia menjelaskan, untuk dana yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sampai saat ini masih dilaksanakan seperti biasa, bahkan untuk proses pelelangan, tambah dia, sementara masih berjalan.
“Sampai saat ini hanya ada pergeseran anggaran yang bersumber dari dana DID untuk pembangunan ruang isolasi covid-19 yang menggunakan dana DID. Tidak tahu ke depannya apabila ada petunjuk laen,” jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan surat Kementrian Keuangan Republik Indonesia, yang bersifat segera, dengan nomor S-247/MK.07/2020, menyebutkan proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik Ta 2020 untuk dihentikan pelaksanaanya, terkecuali dibidang kesehatan maupun bidang pendidikan.
Penulis : Febrian S.r








Comment