Lingga, SuaraKepri.com – Terkait pembangunan Masjid Al Hijrah di komplek perkantoran Kabupaten Lingga, yang diduga tunjangan jabatan setingkat kepala dinas yang dipotong, dibantah oleh pemerintah Kabupaten Lingga, Kamis (12/11/12).
Melalui Kapala sub bagian Humas (Kasubag) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Fikrizal membenarkan buku list itu, namun jelas dia buku tersebut hanya untuk data siapa saja yang menyumbang agar terdata dan tidak disalah gunakan.
“Buku list itu memang ada dari tahun kemarin pun juga ada, itu mungkin untuk mengkodinir saja, biar tercatat, mungkin kalau ngasih-ngasih gitu aja kan tidak tercatat, kalau masalah dipaksa itu tidak perna dipaksa, kalau memang ada oknum/ kawan-kawan ASN yang merasa keberatan untuk pemotongan itu ya silahkan dikomunikasikan tapi selama ini termasuk saya sendiri mungkin menjadi catatan alam kami,” kata Fikrizal kepada Suarakepri.com.
Lanjut dia, kegiatan sumbangan ini dari kawan-kawan ASN sudah berjalan mulai dari tahun 2017 sampai 2018, tidak hanya itu ia menguraikan jika sumbangan itu sistem pembayarannya ada yang membayar secara lunas dan mengansur/menyicil namun itu terserah dari yang penyumbang sesuai dengan kemampuannya.
Sambung Fikri, sampai yang belum lunas bahkan belum memberi sama sekali, dari pemerintah daerah hingga detik ini tidak ada mengambil sikap. Sebab kata Fikri kalau memang dipaksakan tentu ada sangsi, untuk buku list itu sendiri menurut Fikri hanya untuk mengontrol saja.
“Ya kalau memang dipaksakan tentu ada sangsi, kalau awak tak bayar kayak gini, sampai hari ini tidak ada itu, buku list dibuat hanya untuk mengontrol saja,” jelas Fikri.
Fikri menjelaskan, jika dirinya bukan lah panitia pembangunan Masjid Al Hijrah, namun sebagai humas yang mencari informasih terkait pemberitaan tersebut.
Fikri menyebutkan jika sumbangan ini bukan diperuntukkan untuk semua ASN se-Kabupaten Lingga, namun hanya untuk eselon saja, jika untuk berapa anggaran yang sudah dikumpulkan dirinya mengaku tidak mengetahui, sebab hanya panitia yang tahu pasti terkait anggaran tersebut.
“Untuk sumbangan tidak diperuntukkan untuk semua ASN tapi hanya eselon saja, ini juga perlu diberitakan, jangan sampai nanti pablik taunya semua ASN yang dibebankan, padahal tidak, kalau berapa anggaran yang sudah terkumpul, hanya pantia yang tau, intinya sampai hari ini duit APBD belum ada digunakan untuk ini, murni sumbangan dari ASN saja,” terangnya.
Sementara itu, untuk pembangunan Masjid Al Hijrah itu diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama dan untuk panitianya memiliki surat keputusan (SK) Bupati Kabupaten Lingga.
“Intinya ditekankan tidak ada paksaan artinya kalau ada paksaan itu ada sangsi ada konsekuensi atas keterlambatanya, ini tidak ada, terserah lah mereka mau bayar atau tidak, yang belum nyumbang pun masih banyak, ini ada sekitar lebih kurang 70% eselon itu yang membayar,” imbuhnya.
Penulis : Febrian S.r







Comment