Example floating
Example floating
Lingga

KPU Lingga Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, Nasdem 11 Kursi

1173
×

KPU Lingga Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, Nasdem 11 Kursi

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia menyerahkan hasil pleno penetapan hasil perolehan kursi untuk DPRD Lingga kepada salah satu perwakilan partai dari PKS./Rian SK

Lingga, SuaraKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2024, di Aula Penginapan Lingga Pesona, Kota Daik Lingga, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, menegaskan rapat pleno tersebut telah sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan KPU RI.

“Alhamdulillah, agenda Pemilu ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme. Hari ini, KPUD Kabupaten Lingga membacakan Keputusan tentang perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilu DPRD Kabupaten Lingga 14 Februari 2024. Semoga keputusan ini diterima dengan baik oleh masyarakat,” sebutnya.

Berdasarkan penetapan KPU, Partai NasDem menjadi peraih kursi terbanyak dengan 11 kursi. Berikut perolehan kursi per daerah pemilihan (Dapil):
Dapil Lingga 1 (8 Kursi), Mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar:
* Partai Nasdem: 4 kursi
* Partai Golkar: 1 kursi
* Partai Demokrat: 1 kursi
* Partai Perindo: 1 kursi
* PKS: 1 kursi

Dapil Lingga 2 (5 Kursi), Mencakup Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Katang Bidare, dan Temiang Pesisir:

* Partai Nasdem: 2 kursi
* Partai Perindo: 1 kursi
* Partai Demokrat: 1 kursi
* Partai Golkar: 1 kursi

Dapil Lingga 3 (7 Kursi), Mencakup Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir:
* Partai Nasdem: 3 kursi
* Partai Golkar: 1 kursi
* Partai Demokrat: 1 kursi
* PDI Perjuangan: 1 kursi
* PKB: 1 kursi

Dapil Lingga 4 (5 Kursi), Mencakup Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Kepulauan Posek:
* Partai Nasdem: 2 kursi
* Partai Golkar: 1 kursi
* Partai Gerindra: 1 kursi
* PDI Perjuangan: 1 kursi

Penulis : Febrian S.r

Comment