Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Pemkab Lingga Dorong Perekonomian Desa Lewat Pendirian Koperasi Merah Putih

2365
×

Pemkab Lingga Dorong Perekonomian Desa Lewat Pendirian Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa berbasis gotong royong./Ist

Lingga, SuaraKepri.com – Pemerintah Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya kegiatan Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, pada Selasa (17/06/2025).

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar dan Wakil Bupati H. Novrizal. Kehadiran pimpinan daerah ini sekaligus mempertegas dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, khususnya melalui gerakan koperasi.

Dalam kegiatan tersebut, akta pendirian koperasi ditandatangani di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) Kabupaten Lingga. Momen tersebut menjadi langkah awal legalisasi Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan yang digagas sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lokal.

Sejumlah pejabat penting turut hadir untuk memberikan dukungan dan sinergi lintas sektor. Di antaranya adalah Ketua Tim Notaris Provinsi Kepulauan Riau, Sri Rahayu Soegeng, S.H., yang berperan dalam proses legalisasi formal koperasi, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, yang hadir bersama jajaran.

Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, S.Pi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizar Resmedi, S.Pd. Mereka menegaskan pentingnya penguatan koperasi sebagai alat untuk mendorong pembangunan ekonomi berbasis komunitas.

Tidak hanya unsur pemerintahan, kegiatan ini juga dihadiri oleh para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Lingga yang nantinya akan menjadi penggerak utama koperasi di wilayah masing-masing. Kehadiran para pemangku kepentingan desa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa program ini bersifat menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen pemerintahan tingkat bawah.

Selain itu, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi melalui koperasi tidak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga mendukung UMKM, kerajinan, dan peran perempuan dalam ekonomi lokal.

Bupati M. Nizar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian desa. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong dan prinsip keadilan.

“Koperasi ini bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat desa mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui sistem yang transparan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Nizar dalam pidatonya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati H. Novrizal menambahkan bahwa koperasi diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, terutama dalam hal akses permodalan, distribusi produk lokal, dan pengembangan usaha mikro.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan arah pembangunan desa yang lebih progresif, partisipatif, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi. Dengan didirikannya Koperasi Merah Putih secara sah dan terstruktur, diharapkan geliat ekonomi masyarakat desa semakin menggeliat dan berkelanjutan.

Penulis : Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat