Lingga, SuaraKepri.com – Bersama tim gugus tugas corona virus (TGT-Covid-19), Bupati Lingga H. Alias Wello menggelar rapat, rapat itu bertujuan untuk memusyawarahkan keputusan dan kesepakatan, mengakhiri masa Bloking Area (karantina wilayah), Jum’at (29/05/20).
“Dengan adanya rapat ini, saya mengajak untuk bersama-sama memberikan saran positif demi mengambil langkah yang tepat untuk Kabupaten Lingga kedepan,” kata Awe sapaan akrab Bupati Lingga.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan rasa bangga dan senang bahwa Lingga dalam meredam pandemi ini, dijadikan referensi oleh Gubernur Kepri terkait pencegahan virus covid-19.
Dengan berjalannya waktu, Lingga tetap terus melakukan pemantauan, pengecekan rapid test di setiap wilayah desa-desa maupun di pelabuhan-pelabuhan.
“Alhamdulillah sampai hari ini Lingga masih tetap berada dalam zona hijau yang mudah-mudahan akan tetap seperti ini,” sebut jubir Dinas Kesehatan Lingga.
Selain itu, jelas jubir Dinkes Lingga, hasil dari rapid test bisa digunakan untuk keberangkatan perjalanan keluar daerah dengan masa berlaku 3 hari.
Dalam menyambut new normal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Lingga juga turut menyambut baik namun juga akan tetap patuh kepada protokol kesehatan.
Dengan diskusi yang panjang yang berjalan lancar dan dengan kesepakatan bersama seluruh instansi yang hadir, maka Pemkab Lingga memutuskan mengakhiri masa blocking area.
“Kita akan akhiri masa blocking area ini, dan untuk transportasi laut seperti kapal verry pihak Diinas Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan tim protokol penangan covid-19, dan kita usahakan 1 Juni kapal transportasi laut akan beroperasi kembali,” tutup Bupati Lingga.
Penulis : Febrian S.r
Comment