Promo FBS
FBS Reliable Broker
Suara Kepri

M Nasir Grogoti Dana APBD Natuna Sebesar Rp 3,2 Milliar Atas Nama LSM

433
×

M Nasir Grogoti Dana APBD Natuna Sebesar Rp 3,2 Milliar Atas Nama LSM

Sebarkan artikel ini

Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri akhirnya BERHASIL mengungkap dugaan KASUS korupsi di Kabupaten Natuna. Adapun nama di Pelaku korupsi Yang has ditetapkan sebagai tersangka yakni M Nasir MENGATAS namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Perjuangan Minyak dan Gas.

Bukannya memperjuangkan kepentingan ‘masyarakat Natuna, Alih-Alih Nasir Atas Nama LSMnya menggrogoti APBD Kabupaten Natuna Dari sejak tahun 2011 Lalu.

Hal Penyanyi disampaikan Oleh Direktorat Reserse Dan Kriminal KHUSUS Polda Kepri Saat ekspose KASUS dugaan korupsi di Natuna Dan Badan Lingkung Hidup di Batam, PADA hari Kamis (14/4) di Mapolda Kepri.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto didampingi Wakil Direskrimsus AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf Dan AKBP Arief Budiman Kasubdit Titpikor Polda Kepri mengatakan bahwa KASUS di BLH Penyanyi Terjadi di BLH Batam.

“Untuk KASUS di Natuna Penyanyi Terjadi Dari Anggaran tahun 2011 Hingga 2013. Anggaran sebesar milliar Rp 4,5 Yang disalurkan Dari Pemkab Natuna, ditemukan Kerugian sebesar Rp 3,5 milliar,” ujarnya.

SEMENTARA ITU, Dari dugaan KASUS korupsi Lingkungan Hidup di BP Badan, besarbesaran TIDAK menyebutkan Jangka Waktu kerugian negara Yang ditimbulkan.

“Di BP Batam Sendiri merupakan KASUS dugaan korupsi pengadaan Laboratorium demi kepentingan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

[Sk]

 

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat