Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

11 Ranperda Akhirnya Masuk Dalam Propemperda DPRD Tanjungpinang

392
×

11 Ranperda Akhirnya Masuk Dalam Propemperda DPRD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Penyerahan draf Ranperda Tanjungpinang

TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang menyepakati 11 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Yussowadinata, Kabag Administrasi Kesekretariatan DPRD Tanjungpinang saat membacakan pidato sambutan pimpinan DPRD Tanjungpinang.

Pengesahan Propemperda tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (27/3/2017) sore.

“Ada 3 Ranperda inisiatif dari DPRD Tanjungpinang dan 8 Ranperda yang diusulkan Pemko Tanjungpinang,” ucap Yuswadinata Kabag Administrasi Kesekretariatan DPRD Tanjungpinang.

Ia mengatakan, peranan penyusunan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah sebagai instrumen pembentukan Peraturan Daerah, maka DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna Propemperda 2017 ini supaya membahas Ranperda yang telah diusulkan.

Adapun 3 Inisiatif Ranperda dari DPRD Tanjungpinang yakni, Pemenuhan Hak Disabilitas, Zakat dan Kawasan Bebas Asap Rokok.

“Sedangkan 8 Ranperda usulan Pemko Tanjungpinang hanya 2 Ranperda baru yang diusulkan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani menanda tangani Ranperda.

Fengky Fasinto Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Tanjungpinang menjelaskan, penetapan 11 Propemperda tersebut realistis. Ditargetkan semuan Ranperda yang masuk Propemperda tersebut bisa disahkan semua pada 2017.

“11 itu terdiri dari 3 Perda wajib, 3 perda inisiatif dan sisanya (5 Ranperda) murni usulan eksekutif,” katanya, usai paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani tersebut.

Dalam Ranperda usulan Eksekutif tersebut terdapat tiga Ranperda perubahan. Perubahan dilakukan karena Perda tersebut dibatalkan Kemendagri. Sehingga menjadi perioritas untuk disahkan tahun ini.

“Kedepan kita bentuk pansus. Kemudian per triwulan kita lakukan pembahasan. Untuk yang secara administrasi sudah siap tentu kita dahulukan pembahasannya,” katanya.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menanda tangani Ranperda.

Inilah 11 Ranperda yang masuk Propemperda Tahun 2017 :

1. Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018.

2. Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2016.

3. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Tanjungpinang Tahun 2017.

4. Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tg.pinang No.9 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

5. Ranperda Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

6. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda No.5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Syahrul menyampaikan pidato sambutannya

7. Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

8. Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

9. Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

10. Ranperda Zakat

11. Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok.

(Sumber Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tanjungpinang)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat