Tanjungpinang, SuaraKepri – Di usia 12 tahun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan giat anti korupsi (Getuk) terima penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepri berkat kegigihannya menerangi rasuah yang ada di Provinsi tersebut, Sabtu (03/03).
Penerimaan Piagam perhargaan itu sekaligus memperingati HUT POLDA KEPRI yang Ke XIII di Nongsa Batam.
“Saya sangat terharu dan terimakasih kepada Polda Kepri yang telah memberikan penghargaan ini kepada LSM kami, tentu ini berkat kerja keras tim saya,” ungkap Ketua LSM Getuk Jusri Sabri kepada awak media ini.
Jusri juga mengajak, seluruh elemen masrakat dan LSM-LSM penggiat anti korupsi lainnya untuk bahu membahu bersama memerangi korupsi yang ada di Provinsi Kepri ini.
“Mari sama-sama kita saling bersatu padu, karena saya hanya punya 2 tangan dan 1 tim saja,” jelasnya.
Sekretaris jenderal (Sekjen) LSM Getuk Tengku Azhar menyatakan, apa yang didapatkan ini adalah buah dari dukungan masyarakat Kepri yang peduli untuk sama-sama memerangi korupsi yang ada di Kepri ini.
“Tentunya tak terlepas dari sebuah kerja keras serta dukungan dari masyarakat Kepri yang telah mendukung LSM-GETUK Kepri untuk memberantas korupsi yang terus meraja lela,” terang Tengku.
Getuk, kata Tengku lagi, tidak akan berbangga diri dan akan terus menjadi hantu kepada mereka-mereka yang ingin memakan uang Negara demi kepentingan pribadinya.
“Kami tak pernah puas, kami tak pernah lelah dan kamipun tak pernah bangga akan apa yang kami Raih hari ini !!. Kami, GETUK-KEPRI akan selalu ada menjadi penghalang bagi mereka-mereka yang ingin coba-coba Korupsi uang Negara,” Pesan Tengku dengan semangat yang berapi-api.
Dalam rekam jejak LSM Getuk memberantas korupsi yang ada di Provinsi Kepri ini, pada 2006 silam membongkar Korupsi berjamaah oleh anggota dewan, bendahara serta penggunaan anggaran di DPRD Kota Tanjungpinang atau (Kasus pin Emas DPRD Tanjungpinang).
Dan yang masih berjalan proses hukumnya adalah kasus korupsi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang menyeret wakil Rektor 1 pada tahun 2017 lalu.
Penulis : Erial




Comment