Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

LSM Getuk Pertanyakan Dugaan Rekayasa Tenaga Teknisi Poltekkes Fiktif

411
×

LSM Getuk Pertanyakan Dugaan Rekayasa Tenaga Teknisi Poltekkes Fiktif

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, SuaraKepri – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gerakan Giat Anti Korupsi (Getuk) Kepri, mempertanyakan indikasi dugaan rekayasa Tenaga Teknisi Bangunan yang baru dibangun di Kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang oleh pihak kampus itu, Senin (26/02).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Getuk Tengku Azhar, dari informasi yang masuk ke LSMnya, bahwa pada saat proses pembuatan bangunan Poltekkes itu tidak memiliki teknisi dan tidak pernah ada teknisi yang turun kelapangan sebagai penanggung jawab ahli di bidang tersebut.

“Kami kan dapat informasi bahwasanya ada rekayasa-rekayas tandatangan teknisi dan tidak pernah nya ada teknisi yang turun kelapangan pada saat itu, Inikan sudah menyalahi mekanisme aturan yang berlaku,” kata Tengku kepada awak media ini.

Saat awak media ini mengkonfirmasi pihak Poltekes Tanjungpinang, Kepala sub bagian Administrasi Umum (Adum) Hendri Agustian hanya mengarahkan, untuk awak media ini mendapatkan informasi ke pada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Saya tidak bisa jawab, silahkan bertanya kepada tim kami BP4D, saya tidak ada datanya, mau apa ?,” cetus Hendri di ruangannya.

Namun, kata Tengku, bahwa TP4D tidak ada hubungannya dalam peraturan undang-undang Kontruksi, ini lari dari pertanyaannya kepada pihak Poltekes Tanjungpinang dalam penanganan proyek bangunan tersebut.

“Kita tau kerjanya TP4D, tapi kita kan bertanya kepada pihak Poltekes Tanjungpinang untuk perimbangan informasi terkait rekayasa Tenaga Teknisi ini. Kok disuruh bertanya kesana ?,” Ungkapan Tengku dengan mimik keheranan.

Anehnya, Kembali ke Hendri mengatakan, bahwa siapa pun yang ingin mencari informasi terkait soal pembangunan Poltekes Tanjungpinang tersebut harus melalui BP4D.

“Kami udah rapat lho soal ini, kalau ada orang minta informasi apapun itu ke kami kata dia (BP4D), itu sudah dalam forum disampaikan,” ungkap Hendri.

Sambung Tengku, menjelaskan prosedur yang diarahkan oleh Hendri itu tidak ada hubungannya serta bertentangan dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

“Sebagai kontrol sosial kita berhak mendapatkan klarifikasi informasi dari pihak Poltekkes Tanjungpinang, karena ini menyangkut uang Negara,” pungkas Tengku.

Tegas Tengku, melalui LSM Getuk akan terus mencari informasi sampai ke akar-akarnya terkait rekayasa Teknisi bangunan baru di bangun itu.

“Kita akan terus tindak lanjuti dan telusuri,” ungkapnya.

Penulis : Erial

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat