Tanjungpinang – Polemik mundurnya Abdul Kadir Ibrahim atau lebih dikenal dengan Akib, akhirnya kembali aktif sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tanjungpinang pada hari ini, Selasa (25/7). Akib sempat mengundurkan diri sebagai Sekwan karena alasan keluarga, ingin merawat ibundanya yang sakit.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan bahwa penempatan seorang Sekwan harus ada rekomendasi, masukan atau pengajuan dari unsur pimpinan DPRD.
“Beliau (Akib) telah masuk kembali. Sebenarnya penempatan Sekwan ini harus ada rekomendasi dari Unsur pimpinan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pengangkatan, penempatan dan pemberhentian PNS,” ujar Ade saat ditemui di Gedung Veteran, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (25/7).
Bagi Ade, kinerja Akib selama ini dinilai lumayan baik.
“Tetapi karena ini menyangkut alasan keluarga, maka kami tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Ade pun mengaku, bahwa sebelum ditempatkannya seorang Sekwan, pihak Pemko Tanjungpinang telah menunjukan satu nama yang akan ditunjuk dan dilantik untuk mendapatkan masukan.
“Dari nama yang ditunjukan oleh Sekda (Riono), sebenarnya kami tidak keberatan. Tetapi disaat dilantik, yang muncul lain,” tegasnya.
Ade berharap, kekosongan Sekwan jangan sampai terjadi seperti saat ini. Tetapi kinerja dan tugas dewan tidak akan terpengaruh dengan kekosongan beberapa waktu lalu.
“Bagaimana pun dewan akan terus bekerja dan menjalankan tugasnya. Saat ini Pansus DPRD Kota Tanjungpinang sedang membahas tiga Ranperda yang harus disahkan,” ungkapnya.
[sk]







Comment